JAKARTA (Waspada): Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Februari 2023 sebesar US$400,1 miliar pada Februari 2023, atau turun US$4,5 miliar dari posisi Januari 2023.
Posisi ULN Februari 2023 mengalami kontraksi sebesar 3,7 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy), lebih dalam daripada kontraksi 2,0 persen (yoy) pada bulan sebelumnya.
“Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan ULN sektor publik [Pemerintah dan Bank Sentral] maupun sektor swasta,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi, Jumat (14/4/2023).
Dia merinci, Posisi ULN pemerintah pada Februari 2023 tercatat US$192,3 miliar. Kondisi tersebut mengalmai terkontraksi pertumbuhan yang lebih dalam, dari 2,5 persen (yoy) pada Januari 2023 menjadi 4,4 persen (yoy) pada Februari 2023.
Perkembangan tersebut didorong oleh pergeseran penempatan dana investor nonresiden pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan volatilitas pasar keuangan global yang masih tinggi.
Erwin menyampaikan pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.
Utang Swasta Turun
Adapun, ULN swasta juga turun pada Februari 2023 sebesar US$198,6 miliar, menurun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar US$201,0 miliar.
ULN Swasta ini terkontraksi dari sebesar 1,7 persen (yoy) pada Januari 2023 menjadi 3,4 persen (yoy) pada Februari 2023.
Menurutnya, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
ULN Indonesia pada Februari 2023 tetap terkendali, tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 29,9 persen, sedikit menurun dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 30,3 persen.
“Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN jangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,6 persen dari total ULN,” katanya.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. (J03)