Pojok PPS FISIP USU Bantu Dosen Sampaikan Laporan

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Tax Centre USU dan Program Studi Diploma III Adm.Perpajakan FISIP USU bekerjasama dengan KPP Pratama Medan Polonia membuka Pojok Program Pengungkapan Sukarela (PPS), di ruang ASA FISIP USU, 27 dan 28 Juni 2022.

Pembukaan Pojok PPS tersebut dimaksudkan untuk membantu Dosen, Tenaga Kependidikan, Sivitas Akademika dan warga sekitar USU yang ingin mengikuti program PPS ini tetapi belum sepenuhnya memahami mekanisme dan tatacara penyampaian laporan PPS ini.

Pada pembukaan Pojok PPS, Plt Dekan FISIP USU Hatta Ridho menyampaikan ucapan terimakasih kepada KPP Pratama Medan Polonia yang telah bersedia membuka gerai pelayanan berupa Pojok PPS di FISIP USU dalam rangka memberikan edukasi dan asistensi tentang PPS kepada para Dosen, Tenaga Kependidikan, Sivitas Akademika dan warga sekitar USU yang ingin mengikuti program PPS ini.

Hatta Ridho menghimbau kepada dosen, tenaga kependidikan dan sivitas akademika USU khususnya di FISIP USU yang masih memiliki harta dan penghasilan yang belum terlapor dalam SPT PPh OP pada 2016 – 2020 untuk mengikuti PPS yang akan berakhir pada 30 Juni 2022 demi menghindari sanksi perpajakan yang muncul di kemudian hari dengan cara memanfaatkan Pojok PPS yang diadakan di kampus FISIP USU ini.

“Dengan hadirnya Pojok PPS ini diharapkan para dosen, tenaga kependidikan dan warga sekitar USU dapat memanfaatkannya untuk berkonsultasi dan mendapatkan bimbingan untuk menyampaikan laporan PPS dengan baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apalagi dalam PPS ini ada Kebijakan I dan Kebijakan II yang berbeda dalam hal yang boleh ikut dan tarif yang dikenakan,” jelasnya.

Pada hari kedua pelaksanaan Pojok PPS ini tanggal 28 Juni 2022, Pojok PPS USU mendapat kunjungan dari Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi. Turut mendampingi Ka. Kanwil DJP Sumut I adalah Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Sumut I Bismar Fahleri, Ka.Sie Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Josualam Sinaga dan Kepala Sie Pelayanan KPP Pratama Medan Polonia Syahrul Mufti.

Rombongan Kanwil DJP Sumut I ini disambut Wakil Dekan III FISIP USU Harmona Daulay, Ketua Program Studi Diploma III Adm.Perpajakan FISIP USU M.Husni Thamrin Nasution, Sekretaris Program Studi Diploma III Adm.Perpajakan FISIP USU Faisal Eriza dan Staf Tax Centre USU Indra Efendi Rangkuti.

Dalam kunjungan ini Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi berharap, kehadiran Pojok PPS ini bisa membantu dosen, tenaga kependidikan dan warga sekitar USU yang ingin mengikuti program PPS sehingga tidak mengalami hambatan dalam hal penyampaian laporan.

“Dengan hadirnya Pojok PPS ini diharapkan dapat lebih meningkatkan kerjasama antara USU dengan Kanwil DJP Sumut I dalam hal pelaksanaan riset perpajakaan dan pemberian sosialisasi serta edukasi perpajakan kepada masyarakat dalam mewujudkan masyarakat yang sadar dan patuh pajak,” ujarnya.

Kegiatan ini adalah bagian dari Nota Kesepahaman tentang Kerjasama Perpajakan antara Universitas Sumatera Utara dan Kanwil DJP SUMUT I yang ditandatangani pada 26 April 2021 lalu. Dalam kegiatan ini ada beberapa jenis pelayanan yang diberikan yaitu konsultasi tentang keikutsertaan WP dalam PPS, bimbingan penghitungan tarif PPS dan asistensi pengisian laporan PPS secara elektronik melalui website DJP. (ril)

  • Bagikan