PLN UIP SBU-Kejatisu Tandatangani Pakta Integritas Pengamanan Infrastruktur Ketenagalistrikan

  • Bagikan
PLN UIP SBU bersama Kejaksaan Tinggii Sumut, melakukan penandatanganan Pakta Integritas terhadap pengamanan pembangunan strategis kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, Rabu (12/7/2023).
PLN UIP SBU bersama Kejaksaan Tinggii Sumut, melakukan penandatanganan Pakta Integritas terhadap pengamanan pembangunan strategis kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, Rabu (12/7/2023).

MEDAN (Waspada): Sebagai wujud sinergitas yang sudah terjalin sejak lama, PLN UIP SBU bersama Kejaksaan Tinggii Sumut, melakukan penandatanganan Pakta Integritas terhadap pengamanan pembangunan strategis kegiatan  pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, Rabu (12/7/2023).

Berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, kegiatan itu turut dihadiri Kajatisu diwakili Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Drs. Joko Purwanto, SH dan Direktur D Kejagung yang diwakili Datuk Rosihan Anwar.

Sedangkan dari jajaran PLN yang hadir antara lain Vice Presiden Bantuan Hukum Sumatera-Kalimantan, Widya Sari, General Manager UIP SBU yang diwakili Ivan Prasetyo, SRM Perijinan Pertanahan dan Komunikasi Cokky Antonius Feri Yuska dan Manajer UPP Sumbagut 4 Parlindungan.

Kajati Sumut Idianto, SH, MH berharap kerjasama yang dilakukan bisa bermanfaat untuk kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dan PSN dapat selesai tepat waktu tanpa kendala.

Terpisah, GM PLN UIP SBU Octavianus Duha menjelaskan, bahwa hal ini adalah bagian dari proses bisnis pada PT PLN (Persero) UIP Sumbagut ketika bersinggungan langsung dengan masyarakat terkait pembebasan lahan guna pembangunan infrastruktur.

“Tentunya diperlukan pendampingan hukum dan pengamanan agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan lancar,” sebutnya.

Sedangkan manfaat dari penandatanganan pakta integritas oleh manajemen PT PLN (Persero) UIP Sumbagut guna memperoleh Pendampingan Hukum pada Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan Jaringan Transmisi 150kV PLTA Asahan -3 dan GI Simangkuk di Kabupaten Asahan dan Kabupaten Toba pada PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara.

“Terima kasih kepada pihak Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas kerjasamanya serta dukungan pendampingan hukum dan pengamanan pembangunan strategis,” pungkasnya. (m31



Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *