Scroll Untuk Membaca

Ekonomi

Pemerintah Rencanakan Bulog Jadi Badan Otonom, Akan Salurkan Minyakita

Pemerintah Rencanakan Bulog Jadi Badan Otonom, Akan Salurkan Minyakita
Pemerintah rencanakan Perum Bulog menjadi badan otonom. Foto tangkapan layar internet Perum Bulog, Selasa (10/12)

MEDAN (Waspada) : Pemerintah tengah menyiapkan Perum Bulog untuk menjadi sebuah badan otonom yang langsung di bawah presiden.

Adapun status Perum Bulog saat ini merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menangani sektor pangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemerintah Rencanakan Bulog Jadi Badan Otonom, Akan Salurkan Minyakita

IKLAN

Rangkuman waspada.id, Selasa (10/12),
Presiden Prabowo Subianto pun sudah membentuk tim untuk mempercepat persiapan peralihan Perum Bulog dari BUMN menjadi badan otonom.

“Pak presiden sudah ndawuhi (menginstruksikan) tim untuk melakukan transformasi kelembagaan, dan di dalam tim itu ada duduk beberapa menteri,” kata Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono, Rabu (4/12) kemarin.

Tim yang dibentuk terdiri dari Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy, dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

“Ada di situ menteri koordinator pangan, menteri perencanaan pembangunan, menteri pertahanan juga tim terkait. Saat ini susunan tim masih menunggu keputusan presiden,” papar Wahyu.

Kedepannya, penyaluran minyak goreng kemasan Minyakita pun akan dibebankan kepada Perum Bulog setelah menjadi badan otonom kedepannya.

Perum Bulog nantinya juga tak hanya akan mengurusi soal beras, mulai jagung, hingga gula pun akan menjadi tugas tambahan.

Ini bertujuan untuk mengontrol peredaran minyak yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan tersebut.

Selama ini distribusi Minyakita sulit untuk diawasi karena disalurkan oleh swasta, sehingga banyak produk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

Pantauan waspada.id hari Selasa (10/12) di beberapa warung sembako, harga Minyakita dijual bervariasi mulai 16.500 hingga 17.000 rupiah.

Itu pun, ketersediaannya cukup terbatas. Stok Minyakita sering mengalami kekosongan di warung eceran.

“Sekarang lagi habis, mungkin besok baru ada. Harganya biasanya kami jual 16.500 rupiah,” ujar Fadli, 30, seorang penjaga salah satu warung sembako yang ada di kecamatan Medan Area.

Pemerintah Rencanakan Bulog Jadi Badan Otonom, Akan Salurkan Minyakita

Presiden Minta Perum Bulog Ikut Salurkan Minyakita

Terpisah, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto meminta Perum Bulog ikut menyalurkan minyak goreng kemasan Minyakita.

“Beliau menyampaikan secara tegas Minyakkita dibantu oleh BUMN bidang pangan khususnya Bulog. Jadi stok ini biar Minyakkita bisa ‘dikuasai’ oleh BUMN. Ya supaya bisa distribusikan dan kita bisa kontrol,” ujarnya di Jakarta, Senin (9/12) kemarin.

Kecepatan distribusi minyak goreng milik pemerintah itu penting menurut Arief demi memastikan harganya sesuai dengan yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
Selain itu, pendistribusian lewat Bulog bisa memudahkan pemerintah daerah (pemda) memiliki cadangan pangan. Pasalnya, Bulog memiliki 1.593 gudang yang tersebar di berbagai daerah.

Terkait rencana pendistribusian Minyakita lewat Bulog tersebut, pemerintah akan mengadakan rapat di Kementerian Perdagangan (Kemendag) siang ini.

“Sekarang kita siapkan aja, supaya secepatnya khusus minyak goreng itu terdistribusi, dilewatkan BUMN, Bulog,” katanya.

Arief menjelaskan Minyakkita merupakan kontribusi pelaku usaha eksportir produk turunan kelapa sawit ke pasar dalam negeri melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).
Dengan skema tersebut, produsen wajib memasok minyak goreng di dalam negeri dari total volume ekspor masing-masing perusahaan.

“Untuk perusahaan-perusahaan yang akan punya PE, persetujuan ekspor, dia harus kasih DMO. DMO-nya itu yang jadi Minyakita, yang Minyakita itu distribusikannya oleh BUMN, tapi nanti tunggu rapat,” katanya.

Dengan begitu, pihak swasta kata Arief tetap akan dilibatkan dalam pendistribusian Minyakita. Perum Bulog tak akan menguasai 100 persen pendistribusian.

“Jadi kan itu kan ada 100 persen. Kalau yang dikuasai sama Bulog berapa nanti jam 1 kita meeting. Iya dong, harus (swasta terlibat),” katanya.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebelumnya memanggil distributor Minyakita karena harganya naik menjadi Rp17 ribu per liter.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Moga Simatupang mengatakan kenaikan harga Minyakita ini terjadi karena distributor kedua (D2) melakukan minimum order quantity sehingga pengecer tidak dapat membeli dengan jumlah banyak.(Adn)

Sumber : cnnindonesia.com

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE