Scroll Untuk Membaca

Ekonomi

Menkeu Berikan Insentif Kepada 33 Provinsi Dan Kabupaten/Kota Sebesar Rp330 Miliar 

Menkeu Berikan Insentif Kepada 33 Provinsi Dan Kabupaten/Kota Sebesar Rp330 Miliar 
Menkeu Sri Mulyani . (ist)

JAKARTA (Waspada): Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan insentif kepada 33 provinsi dan kabupaten/kota sebesar Rp330 miliar untuk periode pertama. 

Insentif tersebut diberikan berdasarkan penilaian dari tingkat inflasi Indonesia berhasil turun dari puncaknya 5,95 persen pada September 2022 menjadi 3,52 persen pada Juni 2023. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menkeu Berikan Insentif Kepada 33 Provinsi Dan Kabupaten/Kota Sebesar Rp330 Miliar 

IKLAN

Menkeu menyampaikan bahwa keberhasilan menurunkan tingkat inflasi tersebut tidak terlepas dari upaya berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah (Pemda). 

Untuk menurunkan inflasi lebih cepat di dalam negeri, pemerintah memberikan insentif bagi Pemda yang dapat menurunkan inflasi secara signifikan. 

“Dengan Indonesia yang jumlah populasinya sangat besar, kita bisa menurunkan inflasi tanpa mengandalkan suku bunga kebijakan yang naik terlalu ekstrem, itu adalah suatu prestasi,” katanya dalam acara Penyerahan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Pengendalian Inflasi di Daerah Periode I 2023, Senin (31/7/2023).

Menkeu melanjutkan, pemerintah, baik pusat maupun daerah, masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengendalikan dan menjaga inflasi pada tingkat yang rendah, terutama di tengah dinamika harga komoditas global yang masih sangat volatil. 

Pemerintah untuk tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 triliun sebagai insentif kepada Pemda yang berhasil menurunkan laju inflasi.

Untuk periode pertama, telah direalisasikan anggaran Rp330 miliar dalam rangka pemberian insentif atas keberhasilan pengendalian inflasi kepada sebanyak 33 pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. 

“Rp330 miliar sekali penghargaan, kita kasih tiga kali penghargaan, sehingga menjadi Rp1 triliun,” jelas Sri Mulyani. 

Berikut adalah daftar 33 provinsi dan kabupaten/kota yang mendapatkan insentif dalam rangka pengendalian inflasi beserta besarannya (dalam ribuan) untuk periode I/2023: 

  1. Kab. Aceh Barat Rp9.532.909  
  2. Kab. Aceh Besar Rp9.597.631  
  3. Kab. Aceh Selatan Rp9.589.276  
  4. Kota Langsa Rp10.844.657  
  5. Kab. Gayo Lues Rp9.506.496  
  6. Kota Gunungsitoli Rp8.982.661 
  7. Kota Payakumbuh Rp9.138.406  
  8. Kab. Indragiri Hilir Rp9.492.022  
  9. Kota Dumai Rp10.353.065  
  10. Kab. Bungo Rp9.565.349  
  11. Kab. Merangin Rp10.820.277  
  12. Kab. Banyuasin Rp9.454.033  
  13. Kab. Ogan Ilir Rp9.591.545  
  14. Kab. Bengkulu Utara Rp9.680.149  
  15. Provinsi DKI Jakarta Rp11.677.376  
  16. Kab. Bekasi Rp10.015.718  
  17. Kab. Garut Rp10.634.802  
  18. Kab. Pangandaran Rp11.081.589  
  19. Kab. Jepara Rp9.664.190  
  20. Kab. Sleman Rp10.021.848  
  21. Kab. Banyuwangi Rp12.290.240  
  22. Kab. Sintang Rp9.560.837  
  23. Kab. Kayong Utara Rp9.943.767  
  24. Provinsi Kalimantan Tengah Rp9.340.027  
  25. Kab. Sukamara Rp10.019.416  
  26. Kota Bitung Rp11.677.460 
  27. Kab. Minahasa Selatan Rp9.980.079  
  28. Kab. Halmahera Timur Rp10.275.276  
  29. Kab. Halmahera Selatan Rp9.480.979  
  30. Kota Serang Rp9.003.751  
  31. Kab. Bangka Tengah Rp10.310.410  
  32. Provinsi Gorontalo Rp8.982.597  
  33. Kab. Pohuwato Rp9.891.162. (J03)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE