Scroll Untuk Membaca

Ekonomi

Kredit Konsumsi Tumbuh 9,1 Persen

Kredit Konsumsi Tumbuh 9,1 Persen
Kredit Konsumsi Tumbuh 9,1 Persen
Kecil Besar
14px

JAKARTA (Waspada): Berdasarkan Laporan Analisis Uang Beredar dari Bank Indonesia (BI) posisi kredit konsumsi tumbuh 9,1 persen secara tahunan  (year-on-year/yoy).per September 2022 mencapai RpRp1.790,5 triliun

Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Agustus 2022 yang sebesar 8,1 persen yoy dan Juli 2022 yang sebesar 7,5 persen yoy. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kredit Konsumsi Tumbuh 9,1 Persen

IKLAN

Pertumbuhan terbesar kredit pada September 2022, terdapat pada pertumbuhan kredit kendaraan bermotor (KKB) yang tumbuh 23,2 persen yoy. 

Hampir dua kali lipat dari pertumbuhan KKB pada Agustus 2022 yang sebesar 13,1 persen yoy. Adapun total KKB yang disalurkan bank pada September 2022 sebesar Rp120,2 triliun. 

Sementara itu kredit pemilikan rumah (KPR) tumbuh tipis dari 7,4 persen yoy pada bulan sebelum laporan menjadi 7,5 persen pada September 2022. 

“Sehingga total KPR yang disalurkan bank pada periode tersebut sebesar Rp621,4 triliun,” tulis laporan BI, Selada (25/10). 

Adapun kredit multiguna tumbuh sebesar 8,7 persen yoy menjadi Rp1.048,9 triliun pada September 2022. Lebih tinggi dibandingkan dengan Agustus 2022 yang sebesar 8,1 persen, dan Juli yang sebesar 7,5 persen yoy.  

Lebih lanjut untuk kredit properti tercatat sebesar Rp1.180,0 triliun, tumbuh 6,5 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan dengan Agustus 2022 yang tumbuh sebesar 5,4 persen. Kredit KPR dan KPA tumbuh 7,7 persen yoy.  

Sedangkan kredit konstruksi dan real estate tumbuh 0,7 persen yoy dan 15,9 persen yoy. Kredit konstruksi berbalik dari posisi kontraksi 0,2 persen pada Agustus 2022 dan kredit real estate tumbuh dari Agustus 2022 yang berada pada posisi 10,3 persen yoy. (J03) 

Kredit Konsumsi Tumbuh 9,1 Persen
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE