JAKARTA (Waspada): Untuk memenuhi kebutuhan daging di bulan Ramadhan dan Idul Fitri, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan persetujuan izin impor daging sapi dan kerbau sebanyak 117.000 ton.
Pelsanaan kebijakan tersebut dimaksudkan juga sebagai upaya mempercepat impor komoditas daging, sekaligus memenuhi stok daging dalam negeri.
“Kalau tanya mengenai daging impor, baru saja disetujui persetujuan impornya,” kata Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dalam rapat koordinasi (rakor) Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shofan Shofwan menambahkan, persetujuan impor yang dikeluarkan yakni untuk daging sapi dan daging kerbau sebanyak 117.000 ton.
Namun Iqbal tidak merinci lebih lanjut total persetujuan impor yang dikeluarkan untuk daging sapi berapa dan daging kerbau berapa. Dia hanya menyebut, persetujuan impor tersebut sudah keluar sejak beberapa hari lalu.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh pelaku usaha. Ketua Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indpnesia (APPHI) Ahmad Fahmi mengatakan, persetujuan impor untuk pengusaha swasta juga sudah terbit.
“Jadi pelaku usaha yang butuh sekitar 80.000 ton daging, per hari ini sudah keluar,” ujar Fahmi.
Seiring dikeluarkannya persetujuan impor, Arief mengharapkan agar harga daging sapi dan kerbau dapat stabil di tingkat konsumen, terlebih lagi menjelang Ramadhan.
Pekan lalu, pemerintah telah menyepakati penugasan importasi komoditas daging sapi sebanyak 100.000 ton dan daging kerbau sebanyak 100.000 ton kepada BUMN Pangan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) berharap, keputusan penetapan perubahan neraca komoditas pada rakortas ini dapat menjamin ketersediaan stok daging dalam negeri.
“Hal ini sejalan dengan arahan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar harga daging di pasar dapat turun sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat secara luas,” kata Zulhas dalam keterangan resminya, pekan lalu.
Selain menugaskan BUMN Pangan, pemerintah juga menyepakati alokasi importasi daging sapi untuk pelaku usaha umum sebanyak 80.000 ton.
Zulhas mengatakan, penugasan ini mempertimbangkan peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) akibat musim hujan.
Dia mengharapkan, keputusan ini dapat mencegah potensi penyebaran PMK, lantaran pemerintah dapat memantau pelaksanaan importasi yang dilakukan BUMN Pangan dengan lebih ketat. (J03)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.