Kehadiran Danantara Tidak Berdampak Negatif Ke Stabilitas Perbankan

  • Bagikan
Kehadiran Danantara Tidak Berdampak Negatif Ke Stabilitas Perbankan
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa (ist)

JAKARTA (Waspada): Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) tidak akan berdampak negatif ke stabilitas perbankan nasional. Untuk itu, diminta masyarakat tidak perlu cemas.

“Tidak akan ada masalah, masih dijamin LPS. Dividen perbankan akan dipakai untuk Danantara, apakah akan menurun perkembangannya karena setiap perbankan go publik mengeluarkan dividen kan. Jadi, selama operasional perbankan tidak diganggu, ya tidak apa-apa, apalagi ada LPS, jadi alhamdulillah aman,” kata Purbaya, Selasa (18/3/2025), di Jakarta.

Dia memastikan sistem perbankan tetap aman dan terlindungi oleh LPS. Dengan begitu nasabah tidak perlu khawatir terhadap keamanan dana mereka di perbankan.

LPS, sambung Purbaya, akan tetap menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas keuangan. Sehingga, operasional bank tetap berjalan lancar meski ada kebijakan baru terkait Danantara.

Purbaya juga menyoroti menurunnya saham-saham perbankan yang sempat terjadi. Menurutnya, hal itu lebih disebabkan oleh kesalahpahaman pasar terhadap kebijakan terkait Danantara, bukan karena fundamental perbankan yang terganggu.

Informasi terakhir, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan bursa (trading halt) pada Selasa (18/3/2025). Hal itu dilakukan imbas anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga 5 persen.

“Kami menginformasikan hari ini, Selasa 18 Maret 2025 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT BEI pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) yang dipicu penurunan IHSG mencapai 5 persen,” tulis BEI dalam keterangan resmi di kutip, Selasa (18/3/2025).

BEI mengungkapkan langkah tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor : Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di BEI dalam Kondisi Darurat.

Namun, pihak BEI mengatakan perdagangan kembali beroperasi. Menurut keterangan, perdagangan bursa akan kembali dalam 30 menit kemudian setelah terjadinya pembekuan sementara.

“Jadi yang kemarin saham-saham perbankan jatuh, mungkin orang salah mengerti. Karena LPS yang tadi terkait Danantara. Tapi kan sekarang Anda sudah ngerti kan, perbankan yang tidak begitu berpengaruh,” ujarnya.

Purbaya menjelaskan, setiap perusahaan BUMN yang sudah go publik, termasuk bank, maka sebagian laba bersihnya akan disisihkan sebagai dividen untuk pemerintah. Dividen pemerintah inilah yang akan di kelola oleh Danantara. (J03)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Kehadiran Danantara Tidak Berdampak Negatif Ke Stabilitas Perbankan

Kehadiran Danantara Tidak Berdampak Negatif Ke Stabilitas Perbankan

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *