Scroll Untuk Membaca

Ekonomi

Kanwil DJP Sumut I Dan USU Jalin Kerja Sama Perpajakan Dan Pengembangan Tax Center

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I), Arridel Mindra, dan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Perpajakan dan Pengembangan Tax Center Universitas Sumatera Utara di Ruang Rapat Senat Akademik, Gedung Rektorat USU, Rabu (17/7).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I), Arridel Mindra, dan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Perpajakan dan Pengembangan Tax Center Universitas Sumatera Utara di Ruang Rapat Senat Akademik, Gedung Rektorat USU, Rabu (17/7).

MEDAN (Waspada): Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I), Arridel Mindra, dan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Perpajakan dan Pengembangan Tax Center Universitas Sumatera Utara di Ruang Rapat Senat Akademik, Gedung Rektorat USU, Rabu (17/7).

Acara tersebut dihadiri Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Sumut I, Lusi Yuliani, beserta jajaran, pengurus Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (Pertapsi), serta Sivitas Akademika USU.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kanwil DJP Sumut I Dan USU Jalin Kerja Sama Perpajakan Dan Pengembangan Tax Center

IKLAN

Dalam sambutannya, Arridel Mindra menekankan pentingnya kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak dan pihak akademisi.

“DJP bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk akademisi, serta membentuk tax center, termasuk USU yang merupakan tax center pertama di luar Pulau Jawa. Perpanjangan MoU (memorandum of understanding) tax center dengan USU yang telah terjalin selama 16 tahun terakhir merupakan bukti komitmen kami dalam meningkatkan literasi perpajakan, khususnya di kalangan akademisi,” ujar Arridel.

Ka.Kanwil DJP Sumut I juga mengapresiasi kinerja mahasiswa USU yang menjadi Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) tahun 2024 yang terbukti mampu memberi pendampingan terhadap para wajib pajak dalam pengisian SPT PPh OP 2023 yang berakhir 31 Maret 2024 yang lalu.

Kegiatan pengisian SPT PPh Badan 2023 yang berakhir 30 April 2024 lalu dan kegiatan Pemadanan NIK dan NPWP yang terakhir dilakukan pada 30 Juni 2024 dan berlaku resmi pada 1 Juli 2024. Tahun ini Tax Centre USU mengirimkan 77 mahasiswa yang bertugas sebagai Renjani di Kanwil DJP Sumut I.

Sementara itu, Muryanto Amin, menyambut baik kerja sama ini dan mengajak para civitas akademika USU untuk aktif berpartisipasi.

“USU siap mendukung upaya peningkatan kesadaran dan literasi perpajakan dengan pengoptimalan tax center dan Relawan Pajak USU,” kata Muryanto.

Selain itu Rektor USU juga berharap Kanwil DJP Sumut I dapat membantu pengembangan kurikulum pembelajaran di Prog.Diploma III Adm.Perpajakan USU sehingga lulusan Prog.Diploma III Adm.Perpajakan USU dapat menjawab tantangan dan dinamika dunia perpajakan ketika kelak memasuki dunia kerja.

Dengan adanya kerjasama ini diharapkan USU dan Kanwil DJP Sumut I akan lebih mampu bersinergi dalam pengembangan konsep Kampus Merdeka dan peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang perpajakan.

Penandatanganan nota kesepahaman ini dilanjutkan dengan kegiatan kuliah umum yang disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I yang mengangkat tema “Mengenal Pajak Lebih Dekat”. Materi yang disampaikan bertujuan memberikan pemahaman dasar tentang perpajakan kepada mahasiswa sebagai calon wajib pajak di masa depan.

“Bagaimana kita bisa patuh atas sesuatu yang tidak kita tahu, sehingga mahasiswa perlu mengetahui gambaran umum tentang perpajakan di Indonesia,” jelas Arridel.

Kerja sama antara Kanwil DJP Sumut I dan USU diharapkan dapat menjadi langkah signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan pengetahuan perpajakan di kalangan akademisi dan masyarakat umum, serta memperkuat fungsi tax center sebagai sarana edukasi perpajakan. (m31)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE