Scroll Untuk Membaca

Ekonomi

BI Gelar Diseminasi Hasil Kajian KPJU Unggulan UMKM Sumut

MEDAN (Waspada): Dalam rangka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan otoritas terkait guna mendorong pemulihan ekonomi nasional, Bank Indonesia menggelar diseminasi hasil kajian Komoditas/Produk/Jenis Usaha (KPJU) Unggulan UMKM Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Diseminasi yang dibuka Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut, Doddy Zulverdi dan dihadiri Walikota Medan Bobby Afif Nasution, para kepala daerah kabupaten/kota di Sumut, dan narasumber, digelar di Santika Premiere Dyandra Convention, Medan, Rabu (16/2/2022).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

BI Gelar Diseminasi Hasil Kajian KPJU Unggulan UMKM Sumut

IKLAN

Pada kesempatan itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut, Doddy Zulverdi menyampaikan, sebagai salah satu upaya meningkatkan peran advisory bagi pemerintah daerah, BI senantiasa melaksanakan pendalaman melalui asesmen dan kajian, salah satunya kajian terkait UMKM yaitu KPJU Unggulan Sumut 2021.

“Kajian ini merupakan upaya pendalaman yang rutin kami laksanakan setiap 5 tahun sekali guna melakukan pengkinian data dan informasi terhadap komoditas unggulan daerah,” kata Doddy.

Dia menyebutkan, penelitian ini bertujuan untuk memahami profil daerah, kebijakan pemerintah dan perbankan dalam pengembangan UMKM. Selain itu memetakan KPJU unggulan daerah yang perlu menjadi prioritas untuk dikembangkan, serta memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi dalam pengembangan KPJU unggulan UMKM.

Pada tahun ini, tambah Doddy pelaksanaan kajian bekerjasama dengan Yayasan Berka Semi Strategika. Dengan menggunakan metode Analytical Hierarchy Process (AHP), penetapan KPJU unggulan UMKM dilakukan secara bertingkat yang diawali dengan penetapan pada tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga tingkat provinsi.

Dalam diseminasi tersebut menghadirkan para narasumber antara lain, Kepala Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, Yunita Resmi Sari, Peneliti dari Yayasan Berka Semi Strategika, Mohammad Arif Yunus, dan Akademisi dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Dr. Saparuddin Siregar.

Pada kesempatan itu, Peneliti dari Yayasan Berka Semi Strategika, Mohammad Arif Yunus menyampaikan, terdapat 215 jenis KPJU unggulan UMKM per sektor dari seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumut. Dari jumlah tersebut terdapat 5 KPJU unggulan UMKM per sektor utama, yakni Pertanian, Industri Pengolahan, Perdagangan & Perawatan Kendaraan, Perikanan, dan Akomodasi, Makan & Minum.

Dari sektor Pertanian terdapat komoditas padi, jagung, kelapa sawit, ayam ras pedaging, dan kopi. Industri Pengolahan terdiri dari aneka keripik, penggilingan beras, kopi bubuk, kue khas/tradisional, dan tenun. Dari Perdagangan & Perawatan Kendaraan, terdiri dari toko kelontong, penjualan beras, reparasi motor, penjualan kopi, dan penjualan hasil perikanan.

Kemudian dari sektor Perikanan, terdiri dari ikan nila, ikan lele, ikan mas, ikan tangkapan (umum), dan ikan kerapu. Sedangkan dari sektor Akomodasi, Makan & Minum terdiri dari warung makan (campur), kedai kopi, cafe/resto, hotel melati, pedagang makanan keliling.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut, Doddy Zulverdi mengatakan hasil kajian diseminasi yang telah disusun diharapkan dapat menjadi referensi bagi berbagai pihak dalam upaya pengembangan UMKM di daerah.

Hal ini sejalan dengan tema besar BI dalam mendorong UMKM “naik kelas” dan turut berkontribusi terhadap pencapaian tujuan Bank Indonesia dalam menciptakan kestabilan harga maupun nilai tukar serta penurunan defisit transaksi berjalan.

“Mari bersama-sama kita perkuat sinergi dan kolaborasi untuk mendorong pemulihan ekonomi di Sumut,” ungkap Doddy Zulverdi. (m31)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE