APBN Sumut Tumbuh Signifikan, Penerimaan Pajak Capai Rp12,34 Triliun

  • Bagikan
APBN Sumut Tumbuh Signifikan, Penerimaan Pajak Capai Rp12,34 Triliun

MEDAN (Waspada): Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Sumatera Utara (Sumut) hingga 31 Mei 2024 tumbuh signifikan. Dimana realisasi pendapatannya mencapai Rp14,52 triliun atau sekitar 32,31 persen dari target yang telah ditetapkan.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, realisasi pendapatan ini mengalami kontraksi sebesar 17,16 persen.

“Sumber utama pendapatan negara adalah penerimaan perpajakan yang mencapai Rp12,34 triliun atau 31,56 persen dari target. Pendapatan ini mengalami kontraksi sebesar 16,64 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” terang Aridel Mindra selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Sumatera Utara sekaligus Kepala Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sumut I, saat menggelar konferensi pers di Gedung Keuangan Negara (GKN), Jalan P. Diponegoro Medan, Jumat (28/6).

Dipaparkan pula, jenis pajak dengan pertumbuhan tertinggi adalah Pajak Penghasilan (PPh) final yang menunjukkan pertumbuhan sebesar 30 persen. Penerimaan kepabeanan dan cukai juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara. Bea masuk mencapai Rp242,98 miliar, tumbuh signifikan sebesar 132,23 persen (yoy). Namun, bea keluar mengalami kontraksi sebesar 6929,74 persen (yoy) dengan total penerimaan Rp44,39 miliar. Penerimaan cukai mencapai Rp58,15 miliar, mengalami kontraksi sebesar 50,13 persen (yoy).

Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp1.230,24 miliar atau 64,07 persen dari target, tumbuh 5,23 persen (yoy). Realisasi belanja negara di Sumut hingga 31 Mei 2024 mencapai Rp24,95 triliun atau 36,52 persen dari pagu anggaran.

“Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, realisasi belanja ini tumbuh sebesar 14,57 persen,” paparnya.

Belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah. Realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp8,72 triliun atau 36,14 persen dari pagu anggaran, tumbuh 22,22 persen (yoy). Belanja pegawai tumbuh sebesar 14,35 perse (yoy), dengan realisasi mencapai Rp4,04 triliun.

Belanja barang tumbuh sebesar 37,74 persen (yoy), dengan realisasi Rp3,72 triliun. Namun, belanja modal mengalami kontraksi sebesar 8,61 persen (yoy), dengan realisasi Rp925,58 miliar. Belanja bantuan sosial tumbuh signifikan sebesar 98,4 persen (yoy), dengan realisasi Rp21,99 miliar.

Transfer ke Daerah (TKDD) mencapai Rp16,23 triliun atau 36,73 persen dari total anggaran TKDD, tumbuh 10,84 persen (yoy). TKDD terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik, Dana Desa, dan Dana Insentif Fiskal.

Arridel juga menyampaikan, defisit APBN di Sumut hingga 31 Mei 2024 mencapai Rp10,43 triliun, yang terkontraksi sebesar 145,31 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Defisit ini terutama disebabkan oleh terkontraksinya pendapatan negara di Sumatera Utara, sementara realisasi belanja mengalami pertumbuhan yang signifikan.

“Kementerian Keuangan terus mendorong percepatan implementasi kredit dan pembiayaan bagi UMKM di Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi daerah,” ujarnya.

Hingga 31 Mei 2024, imbuh Arridel, penyaluran Ultra Mikro (UMi) di Sumut telah disalurkan kepada 41.639 debitur dengan total penyaluran mencapai Rp215,68 miliar. Penyaluran ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 100,86 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. “Sektor dominan penyaluran UMi adalah sektor perdagangan besar dan eceran, yang mencapai 99,76 persen dari total penyaluran,” jelasnya.

Hingga 30 April 2024, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumut telah disalurkan kepada 102.778 debitur dengan total penyaluran mencapai Rp6,15 triliun. “Sektor dominan penyaluran KUR adalah sektor perdagangan besar dan eceran serta sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan yang bersama-sama menyumbang 40,04 persen dari total penyaluran KUR di Sumut,” pungkasnya.

Konferensi Pers yang dibarengi dengan Media Gathering ini juga dihadiri Frisda Agriani Ambarita selaku Kepala Bidang PAPK Kanwil DJPb Sumut, Budi Prayitno selaku Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Infromasi, Kanwil DJKN Provinsi Sumut, Vivi Rosvika selaku Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumut II.

Kegiatan yang dimoderatori Sunardi selaku Kepala Balai Diklat Keuangan Medan, juga dihadiri Yunus selaku Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Ahli Madya Kanwil DJBC Provinsi Sumatera Utara, dan Mangapu Pasaribu selaku Kepala Seksi PPA II A Kanwil DJPb Sumut. (m31)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *