Surat Terbuka Untuk Mahfud MD

  • Bagikan
KETUA ASSYAABAB Sumut Faiz Saleh Balasqa foto bersama usai menyampaikan pernyataan sikapnya yang meminta agar Ketua PN Medan segera melaksanakan kembali eksekusi objek perkara di Jl. Kuda Kecamatan Medan Kota yang sempat tertunda. Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Pada Ruang opini Waspada, Selasa 13 September 2022 lalu saudara Khairul Miswar (Anggota Tuha Peut Mukim Kesatuan Masyarakat Hukum dari gabungan beberapa Desa) menurunkan tulisan melawan “Pemangsa Dana Desa, sangatlah menarik takjub dan apa adanya.

Sangat menarik dan “pemangsa” itu tidak hanya terjadi di tingkat desa, bahkan konon  di media sosial sering disebut-sebut banyak kabupaten/kota di seluruh jagad negeri ini di ramaikan dengan berita “tentang dugaan adanya setoran dari aparatur pemerintahan di daerah sebagai upeti untuk oknum aparatur penegak hukum disana. Seperti yang pernah ramai di medsos bagaimana seorang mantan Kapolres di salah satu wilayah di pulau sumatera yang tersangkut masalah dengan “Setor menyetor uang pengamanan proyek tersebut diwilayah hukumnya sendiri.

Kami sangat mendukung langkah untuk membuka dugaan tabir setor-menyetor terhadapa aparatur penegak hukum didaerah yang diduga meminta sejumlah uang untuk pengamanan proyek di wilayah hukum mereka masing-masing.

Nyaris sama dengan yang diulas oleh saudara kami Khairil Miswar diseputaran “Dana Desa” yang dimangsa melalui modus-modus “Bimtek” titipan oknum-oknum oleh banyak kalangan yang membuat desa tidak berdaya untuk menolaknya. Itu jika mereka para Kades tidak ingin berhubungan dengan permasalahan hukum yang “selalu” di cari-cari kesalahannya.

Terimakasih Bung Khairil Miswar, semoga tulisannya bisa membuat semua persoalan pembangunan terutama yang dihadapi desa seluruh Indonesia menjadi terperbaiki sehingga dengan begitu “monster-monster pemangsa” dana baik itu di tingkat desa maupun berjenjang keatasnya menjadi terhilangkan, atau ditiadakan sama sekali. Itu tentu menyangkut masalah mental kita yang perlu diubah.

Apalagi sekarang dan belakangan ini Kapolri tidak mau lagi mendengar ada aparat/oknum dibawahnya yang berbuat macam-macam mungkin termasuk dugaan meminta uang pengamanan dari sejumlah proyek pembangunan phisik di daerah wilayah hukum aparat mereka di daerahnya masing-masing. Hapus budaya setor menyetor, tegas Kapolri.

Itu makanya gaya hidup hedon aparatur penegak hukum kita mulai dari jajaran aparatur terendah hingga berjenjang keatasnya sudah terbiasa pamer baik berupa mobil serta rumah mewah dan sebagainya. Sangatlah kita kutuk darimana mereka mendapatkannya kalau hanya mengharapkan gaji bulanan termasuk tukin atau remon yang mereka terima. Sudah pasti mereka-mereka melakukan perbuatan yang tidak semestinya selaku aparat negara/penegak hukum.

Perlu juga kita sampaikan kepada Bapak Mahfud MD selaku Menteri Koordinator yang juga membidangi Keamanan Negara bahwa dalam suasana kehidupan berbangsa dan bernegara  kami sebagai warga Negara yang ta’at merasakan ketidaknyamanan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari pada masa belakangan ini. Gangguan Keamanan terasa nyata, para begalis berbuat terang-terangan tidak pernah merasa takut sama sekali. Bahkan banyak dari mereka yang terkesan  tidak terjamah penegak hukum. Ada apa ini? Ada semacam sindikat yang dikendalikan oleh oknum? Yang begini tidak boleh dianggap enteng Pak Menko karena bisa membuat rakyat apatis dan tidak percaya lagi dengan Negara. Mereka-mereka tidak merasa nyaman di negeri mereka sendiri.

Untuk itu sekali lagi kita yang selama ini merasa terzalimi harus berani melawan, mengawasi dan bersama-sama memviralkan jika ditemukan adanya dugaan penyimpangan aparatur penegak hukum ditempat kita. Apalagi pihak istana telah membuka pintu untuk ditegaskan Kastaf Presiden Pak Moeldoko belum lama ini.   

Kita applause yang setingginya atas kinerja Menko Polhukam baik dalam ikut menggelindingkan kasus pembunuhan Josua dan tragedi maut di Stadion Kanjuruhan beberapa hari silam. Terakhir beliau kembali menilisik adanya perang bintang dijajaran Mabes Polri. Sebagai catatan kita berharap para wakil-wakil kita yang terhormat di DPR RI agar segera merevisi UU tentang kepolisian kita. Institusi ini sudah wajib hukumnya ditempatkan dibawah satu departemen sebagaimana diterapkan di negara maju. Agar mereka tidak merasa pongah, arogan, egois dan superbody sehingga sulit untuk diawasi. Rakyat sangat mendukung hal itu.

Dan Pak Mahfud selaku Menko Pohukam harus meyakinkan Presiden tentang hal tersebut. Kita lihat saja TNI dengan paradigma baru dalam menyelesaikan masalah di internalnya tidak berbelit-belit apalagi untuk melindungi bawahannya yang bersalah semestinya Polri harus belajar dari situ serta agar Polri kedepan makin dicinta rakyat.

Hormat Kami

Edy. B

Warga Langkat


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *