Indonesia tengah menghadapi tantangan serius terkait meningkatnya kasus kekerasan seksual dan penyebaran konten pornografi di dunia maya. Fenomena ini bukan hanya menimbulkan dampak sosial yang merugikan, tetapi juga mengancam keamanan masyarakat, khususnya generasi muda. Di era digital, akses yang mudah terhadap internet mempermudah penyebaran konten pornografi, sementara kasus kekerasan seksual terus meningkat di berbagai lapisan masyarakat, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun tempat kerja.
Maraknya kedua fenomena ini menimbulkan kekhawatiran mendalam terkait moralitas dan keselamatan sosial di Indonesia. Selain memberikan dampak psikologis yang berat bagi korban, kekerasan seksual dan konten pornografi juga mempengaruhi kehidupan sosial, budaya, dan hukum. Tulisan ini akan membahas sejauh mana fenomena ini berkembang, faktor penyebab, serta langkah yang diperlukan untuk mengatasinya.
Dalam beberapa tahun terakhir, laporan kasus kekerasan seksual di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan. Data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan berbagai lembaga perlindungan anak menunjukkan bahwa kekerasan seksual, baik terhadap perempuan maupun anak-anak, semakin meresahkan. Kasus-kasus yang mencuat di media, seperti pelecehan di sekolah, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kasus pemerkosaan, memperlihatkan bahwa kejahatan ini tidak mengenal batas usia, gender, atau latar belakang sosial.
Beberapa faktor yang memicu meningkatnya kekerasan seksual di Indonesia antara lain adalah kurangnya edukasi tentang kesetaraan gender, lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku, serta minimnya pemahaman masyarakat tentang hak-hak korban. Selain itu, sikap permisif terhadap kekerasan seksual sering kali disebabkan oleh norma-norma patriarki yang masih mengakar kuat, di mana perempuan dan anak-anak sering kali menjadi pihak yang terdiskriminasi.
Seiring pesatnya perkembangan teknologi, konten pornografi semakin mudah diakses di Indonesia, terutama melalui internet. Anak-anak dan remaja, sebagai pengguna internet yang aktif, menjadi kelompok yang paling rentan terhadap paparan konten berbahaya ini. Berbagai studi menunjukkan bahwa paparan terhadap konten pornografi dapat mempengaruhi perkembangan mental dan moral mereka, memicu perilaku yang tidak sehat, dan bahkan meningkatkan risiko melakukan kekerasan seksual.
Penyebaran konten pornografi juga diperparah dengan maraknya grup-grup di media sosial dan platform berbagi pesan yang memperjualbelikan atau mendistribusikan konten tersebut secara ilegal. Meskipun pemerintah telah berusaha memblokir situs-situs pornografi, hal ini belum sepenuhnya efektif mengingat kemajuan teknologi yang memungkinkan pengguna untuk tetap mengakses konten tersebut melalui berbagai cara, seperti penggunaan VPN.
Salah satu masalah utama dalam menangani kekerasan seksual dan penyebaran konten pornografi di Indonesia adalah lemahnya penegakan hukum. Meskipun pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada tahun 2022, implementasi undang-undang ini masih menghadapi banyak kendala. Banyak korban kekerasan seksual enggan melaporkan kejadian yang menimpa mereka karena khawatir akan stigma sosial atau tidak percaya pada sistem hukum yang ada.
Di sisi lain, pelaku kekerasan seksual sering kali lolos dari hukuman berat atau mendapatkan sanksi yang tidak sebanding dengan kejahatan yang dilakukan. Hal ini menimbulkan ketidakadilan bagi korban dan memberikan pesan bahwa kekerasan seksual bukanlah kejahatan serius.Untuk menangani masalah kekerasan seksual dan penyebaran konten pornografi di Indonesia, diperlukan langkah-langkah yang lebih konkret dan menyeluruh.
Pertama, edukasi tentang kesetaraan gender dan bahaya pornografi harus ditingkatkan di semua tingkat pendidikan, dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Pemahaman yang baik tentang hak-hak perempuan, anak, dan korban kekerasan seksual sangat penting untuk mengurangi angka kekerasan ini.
Kedua, pemerintah dan aparat penegak hukum harus memperkuat komitmen mereka dalam menindak tegas pelaku kekerasan seksual. Penguatan mekanisme perlindungan korban, termasuk dukungan psikologis dan hukum, sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa korban merasa aman dan mendapatkan keadilan.
Terakhir, pengawasan terhadap konten di dunia maya harus ditingkatkan. Meskipun tantangannya besar, pemerintah perlu bekerja sama dengan platform teknologi untuk memblokir dan melacak penyebaran konten pornografi, serta mengedukasi masyarakat, terutama orang tua, tentang bahaya konten ini.Maraknya kasus kekerasan seksual dan penyebaran konten pornografi di Indonesia merupakan tantangan serius yang mengancam keamanan sosial, khususnya bagi generasi muda. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, permasalahan ini tetap membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat secara umum. Dengan kolaborasi yang kuat serta edukasi yang tepat, diharapkan Indonesia mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bermartabat bagi seluruh warganya.
Fauza Inda Shahira
Mahasiswa Bimbingan dan Konseling Islam, Fakultas Adab dan Dakwah IAIN Langsa.
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.