Reformasi: Setelah 24 Tahun

  • Bagikan


 
KITA sudah berada di tahun 2022. Itu artinya reformasi sudah memasuki tahun ke-24. Insya Allah, jika tak ada halangan, dua tahun lagi akan ada pemilu legislatif dan pemilu presiden ke-6 di era reformasi. Maknanya, hampir seluruh masa pemerintahan rezim orde baru yang ditumbangkan gerakan reformasi, sudah dijalani rezim sekarang ini.

Rinciannya; Habibie, Gus Dur, Megawati, berbagi masa kekuasaan selama empat tahun. Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) sepuluh tahun. Joko Widowo (Jokowi) sudah menjalani delapan tahun dari masa jabatannya selama sepuluh tahun.

Tapi, selama 24 tahun rezim reformasi ini, dengan lima presiden yang memimpin silih berganti, sudahkah Indonesia berhasil menyandang predikat negeri yang gemah ripah loh jinawi? Negeri yang “Baldhatun thoyibatun wa robbun ghafur” sebagaimana yang dulu dicita-citakan gerakan reformasi 1998?

Jawabannya; Belum! Bahkan, dalam banyak hal, rezim reformasi ini tak mampu meraih pencapaian seperti yang pernah dicapai rezim orde baru yang ditumbangkannya. Sebut saja misalnya dalam hal swasembada pangan. Hari ini, hampir semua kebutuhan pangan rakyat justru diimpor.

Kondisi ini tampaknya memaksa kita harus lebih lama bersabar untuk menjadi negeri yang gemah ripah loh jinawi itu. Bukan karena kita tak punya potensi untuk itu, tapi karena pemimpin kita terlalu sibuk dengan urusan politik demi diri dan kelompoknya sendiri.

Itulah sebabnya, ketika kondisi perekonomian semakin buruk, ketika harga Sembako, BBM dan tarif listrik membumbung tinggi, ketika anak-anak miskin kesulitan sekolah sebab biayanya sangat mencekik leher, kata paling sering yang kita dengar adalah; Sabar…. Sabar…

Padahal kesabaran tak bisa lahir hanya dari himbauan, petatah-petitih atau nasehat belaka. Kesabaran adalah proses yang ditularkan melalui keteladanan.

Maka, setelah 24 tahun hidup dalam ephoria demokrasi, kinilah saatnya kita menuntut para pemimpin bangsa ini, dalam tingkatan manapun ia berada, untuk menunjukkan kepada rakyat yang dipimpinnya bahwa dia adalah seorang pemimpin teladan yang sungguh-sungguh mampu memperbaiki keadaan.

Tak sulit sesungguhnya untuk menjadi teladan itu. Sejarah bahkan telah memberi banyak sekali contoh kepemimpinan yang dapat menjadi teladan tersebut. Khazanah Islam mengenalkan kita pada Gubernur Madinah, khalifah Umar Bin Abdul Aziz, yang dicatat sebagai salah seorang khalifah besar pemberi contoh terbaik tentang apa yang disebut keteladanan itu.

Pasca Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wassalam, Umar bin Abdul Aziz adalah suri teladan terbaik dalam tarikh Islam tentang bagaimana seharusnya amanah yang diberikan kepadanya di dalam memimpin pemerintahan, harus dijalankan.

Umar bin Abdul Aziz adalah sosok pemimpin dari dinasti Bani Umaiyah yang meninggalkan jejak sejarah sangat berharga untuk para pemimpin umat sesudahnya. Beliau dikenal bukan hanya sebagai pemimpin yang paling demokratis, tidak korup, tidak suka bermewah-mewahan, tapi juga pemimpin yang sangat menghargai rakyatnya. Umar bin Abdul Aziz menolak menggunakan fasilitas negara untuk urusan pribadinya. Bahkan dia menolak pemberian dari rakyatnya walau pemberian itu hanya sekeranjang buah-buahan.

Umar bin Abdul Aziz bahkan menangis dan ingin mengembalikan amanat kekuasaan yang disandangnya kepada rakyat ketika sebagai pemimpin dia merasa tidak sanggup meningkatkan derajat hidup rakyatnya yang miskin.

Umar bin Abdul Aziz adalah teladan kepemimpinan yang baik, tidak hanya bagi umat Islam, tapi juga bagi seluruh umat manusia. Dia adalah seorang pemimpin rakyat dalam arti seluas-luasnya.

Pertanyaannya sekarang; adakah keteladanan seperti itu dalam diri para pemimpin bangsa Indonesia hari ini? Jika melihat dari fakta-fakta yang ada setelah 24 tahun reformasi, saya berani memastikan; Belum atau bahkan tidak ada! Sejauh ini belum ada satu pun pemimpin di Indonesia yang mengantongi track record sebagai pemimpin dengan keteladanan yang mumpuni itu. Pemimpin yang rela menempatkan status kepemimpinannya sebagai “tugas suci dari Tuhan” untuk kebahagiaan hidup rakyat yang dipimpinnya.

Itulah alasan mengapa banyak warga bangsa ini, hingga hari ini, sangat mendambakan hadirnya pemimpin yang sanggup menjadi teladan yang paripurna itu. Pemimpin yang tidak cukup hanya berbudi baik dan berpenampilan menarik. Sebab, seperti kata Dr. Yudi Latif; “Terlalu lama negeri ini dipimpin oleh orang yang seperti itu, lalu menegakkan wibawanya dengan personalisasi kekuasaan dan kekuatan pemaksa (might), bukan dengan menjalankan prinsip negara hukum (right).”

Jadi, sekali lagi, bangsa ini sepertinya harus lebih lama lagi bersabar untuk mendapatkan pemimpin yang siap menjadi teladan yang paripurna tersebut. Pemimpin yang tidak hanya untuk satu kelompok atau satu golongan saja. Pemimpin yang tau dimana dia harus berdiri dalam setiap persoalan yang dihadapi rakyat yang dipimpinnya.

Sejauh ini, apa yang sering kita lihat jangankan memainkan peran sebagai pemberi teladan, bahkan sekedar untuk menjadi pengayom, pelindung dan pendistribusi sumber daya secara adil saja, banyak di antara para pemimpin kita yang tidak mampu.

Namun, bagaimanapun keadaannya, bangsa ini harus tetap optimis. Bahwa cita-cita mewujudkan Indonesia sebagai negara yang gemah ripah loh jinawi, yang damai, adil makmur dan sejahtera untuk seluruh warganya, satu saat nanti pasti bisa terwujud. Walau entah kapan. Ah……! (*)
 
 

  • Bagikan