MEDAN (Waspada): Mohamad Ilham bersama keluarga melaporkan peristiwa pembegalan terhadap dirinya, ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Jalan Hindu No.12 Medan, Rabu (24/7).
Kepada Waspada, warga Jl Mapilindo Gg Beringin Medan Perjuangan itu, mengatakan, dirinya sudah melaporkan pembegalan itu kepada Polsek Medan Baru pada 23 Juli 2024 dengan Nomor STTLP/661/VII/2024/SPKT SEK MEDAN BARU, yang ditandatangani Kepala SPKT Sektor Medan Baru, Aiptu B Hutabarat.
Kepada Richard S. D. Hutapea. SH dari LBH Medan, Iham menceritakan kronologis tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Ayahanda Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah depan Apotik Liza Jaya, Selasa (23/7) sekitar pukul 04.00 WIB pagi.
Saat itu, jelas Ilham, dirinya sedang dalam sebuah urusan bersama pamannya Erwin Syahputra di salah satu tempat di kawasan itu.
Setahu bagaimana, dua orang lelaki yang tidak dikenal memepet dan langsung melakukan tindak kekerasan. Akibatnya, kendaraan roda dua jenis Vario tahun 2022 milik Erwin Syahputra dirampas, meski keduanya berusaha melawan.
Ilham juga mengalami luka memar dan bengkak di pelipis mata kiri, dada sebelah kiri dan pinggang sebelah kanan dan sudah divisium. Kerugian yang mereka derita diperkirakan Rp 13,5 juta lebih.
Usai mendapat pemukulan, kedua tersangka tancap gas meninggalkan kedua korban di tempat kejadian.
Kepada Waspada. Ilham berharap kepada LBH Medan untuk memberikan pendampingan dan kepada polisi diminta untuk mengusut peristiwa ini, dengan menangkap para pelakunya. (cpb)