Sungai Tamiang Saksi Bisu Lintasan Rakit Kayu

  • Bagikan
Tang Kunaifi, S. HUT, M.A.P, Kasi Pembinaan Teknis dan Perlindungan Hutan KPH Wilayah III Aceh. Waspada/Yusri
Tang Kunaifi, S. HUT, M.A.P, Kasi Pembinaan Teknis dan Perlindungan Hutan KPH Wilayah III Aceh. Waspada/Yusri

ACEH TAMIANG (Waspada): Sungai Tamiang, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh menjadi saksi bisu sebagai jalur atau lintasan rakit kayu yang berasal dari bagian hulu diturunkan ke lokasi penampungan yang berada di bagian hilir.

Dalam dokumentasi terbaru yang diambil pada Sabtu (22/2) kemarin di wilayah Sekerak Kanan, Aceh Tamiang terlihat seorang pria berada di atas rakit kayu yang diduga hasil tebangan liar yang diduga akan dikirim ke hilir.

Kayu-kayu yang diikat menjadi rakit ini menjadi bukti nyata bahwa dugaan praktik ilegal ini masih berlangsung, meskipun berbagai upaya penegakan hukum telah dilakukan. “Dugaan atas maraknya aktivitas penebangan liar tentunya akan mengancam kelestarian lingkungan, ” kata Andy Nur Muhammad,Ketua Yayasan Ekosistem dan Budaya Nusantara kepada Waspada Selasa (25/2) sore.

Menurut Andy, penebangan liar tidak hanya mengancam ekosistem hutan, tetapi juga berkontribusi terhadap risiko bencana ekologi seperti banjir bandang dan longsor. Dari informasi diterimanya, aktivitas ilegal ini diduga melibatkan jaringan perdagangan kayu yang sudah berlangsung lama dan sulit diberantas.

Sungai Tamiang Saksi Bisu Lintasan Rakit Kayu

Rakit kayu yang melintasi aliran sungai Tamiang, Aceh Tamiang yang di dokumentasi oleh salah seorang pemerhati lingkungan di Kabupaten Aceh Tamiang. Waspada/ist.

Selain itu, lemahnya pengawasan serta minimnya alternatif ekonomi bagi masyarakat sekitar membuat praktik ini terus berlanjut. “Kami khawatir jika ini dibiarkan, akan semakin banyak hutan yang habis, sungai Tamiang juga bisa mengalami sedimentasi parah akibat erosi dari daerah hulu,” ujar Andy salah seorang pemerhati lingkungan.

Karena itu, aktivis lingkungan mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penebangan liar, serta memperkuat upaya konservasi hutan di kawasan ini. “Tanpa langkah nyata, keberlanjutan Sungai Tamiang dan kehidupan di sekitarnya akan semakin terancam,” demikian kata Andy.

Terkait hal ini, Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Aceh melalui Kasi Pembinaan Teknis dan Perlindungan Hutan, Aang Kunaifi, S.HUT, M.A.P kepada Waspada menekankan kepada para pengusaha industri agar tidak menerima kayu tanpa dilengkapi dokumen yang dikeluarkan instansi terkait.

“Kami akan berupaya meningkatkan pengawasan dan patroli sesuai kewenangan yang ada di kita, sedangkan untuk perizinan terkait peredaran kayu berada di UPT Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Aceh, ” sebutnya.

Menyikapi adanya aktivitas rakit kayu yang sering melintas di aliran sungai Tamiang,secara tegas Aang Kunaifi mengingatkan, agar para personel Polhut dan pengamanan hutan jangan terlibat, “upaya kita kedepannya tetap meningkatkan patroli dengan tetap berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya,” pungkasnya. (b15).




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Sungai Tamiang Saksi Bisu Lintasan Rakit Kayu

Sungai Tamiang Saksi Bisu Lintasan Rakit Kayu

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *