Scroll Untuk Membaca

Berita

Seribuan Petani Abdya Duduki Lahan Eks HGU PT CA

Seribuan massa petani di Abdya, menduduki dan membagi-bagikan lahan eks HGU PT CA, sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambannya proses hukum yang dijalankan, terhadap perusahaan kelapa sawit tersebut. Senin (5/8).Waspada/Syafrizal
Seribuan massa petani di Abdya, menduduki dan membagi-bagikan lahan eks HGU PT CA, sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambannya proses hukum yang dijalankan, terhadap perusahaan kelapa sawit tersebut. Senin (5/8).Waspada/Syafrizal
Kecil Besar
14px

BLANGPDIE (Waspada): Seribuan lebih petani Aceh Barat Daya (Abdya), Senin (5/8), menduduki lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi (CA), kawasan Cot Seumantok, Kecamatan Babah Rot.

Dalam menduduki lahan eks HGU PT CA hari itu, seribuan massa petani yang mendatangi lokasi dengan kenderaan roda dua dan kenderaan roda empat tersebut, juga membagi-bagikan lahan yang sudah disita penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Abdya itu, untuk kepentingan proses hukum dalam kasus dugaan korupsi di perusahaan itu. Massa juga memasang patok pembatas di lokasi yang dibagi-bagikan. Aksi massa hari itu mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian jajaran Polres Abdya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Seribuan Petani Abdya Duduki Lahan Eks HGU PT CA

IKLAN

Sebagaimana diketahui, lahan eks HGU PT CA tersebut saat ini sudah disita penyidik Kejari Abdya, guna kepentingan penyidikan dalam proses hukum dugaan korupsi di tubuh PT CA. Dimana, perusahaan perkebunan kelapa sawit PT CA sebelumnya memiliki HGU di Desa Cot Seumantok, Kecamatan Babah Rot dan sekitarnya, lebih kurang seluas 7000 hektar.

Izin HGU tersebut sudah berakhir pada tahun 2017 lalu. Sejak 2017 hingga 2024, proses perpanjangan izin HGU PT CA terhambat, karena adanya masalah yang berlarut-larut antara perusahaan dengan pemerintah.

Seribuan Petani Abdya Duduki Lahan Eks HGU PT CA

Saat itu, Kementerian ATR/BPN hanya memberikan perpanjangan izin HGU sekitar 2000 hektar. Sisanya dikembalikan kepada pemerintah daerah, untuk kebun plasma dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Sayangnya, hingga lima tahun berlalu, pemerintah daerah belum melaksanakan program yang sudah lima tahun dinantikan oleh masyarakat itu. Bahkan, warga petani juga sudah berulang kali melakukan unjuk rasa, menuntut agar lahan bekas HGU segera didistribusikan untuk program TORA.

Aksi massa menduduki dan membagi-bagikan lahan eks HGU PT CA hari ini, merupakan tindak lanjut unjuk rasa sebelumnya ke Kejari Abdya beberapa waktu lalu. Juga sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap lambannya sikap Pemerintah, dalam merespon nasib petani. “Sudah sangat lama kami tunggu-tunggu distribusi TORA ini tidak juga dilakukan. Maka hari ini biar kami sendiri yang bagi-bagi, agar cepat tergarap,” kata salah seorang massa, yang ikut turun ke komplek itu.

Baca juga:

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Erjan Dasmi mengatakan, pihaknya sudah memantau pergerakan massa di lapangan, untuk menghindari gangguan Kamtibmas. “Begitu kita mendengar informasi, kita langsung menurunkan pasukan, untuk memantau dan melakukan pengamanan, agar tidak terjadi keributan,” katanya.

Menurutnya, di lapangan saat ini ada sekitar 150 personel yang ditempatkan, bertugas memantau pergerakan massa, agar tidak terjadi konflik sesama warga dan perusahaan. “Mudah-mudahan aman terkendali,” demikian Kasat Erjan.(b21)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE