MEDAN (Waspada): Dit Lantas Polda Sumut mencatat 11.517 pengendara kendaraan bermotor melakukan pelanggaran lalu lintas saat Operasi Ketupat Toba 2023 dilaksanakan 18 April hingga 1 Mei.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, jumlah pelanggaran itu merupakan tangkapan dari kamera ETLE statis dan mobile.
“Untuk tilang ETLE statis sebanyak 105 pelanggaran, tilang mobile 58 pelanggaran dan yang teguran sebanyak 11.154,” sebutnya, Kamis (4/5).
Bila dibandingkan tahun 2022, jumlah pelanggaran lalulintas pada 2023 naik mencapai 70,7 persen. “Tahun 2022 jumlah pelanggaran mendapat 6.747,” ujarnya.
Menurut dia, jenis pelanggaran yang terdeteksi itu yakni pengguna kendaraan bermotor yang tidak memakai helm dan kendaraan ukuran besar yang parkir di bahu jalan.
“Mayoritas yang terdeteksi pelanggaran tidak memakai helm dan salah parkir,” kata Hadi mengatakan, selama Operasi Keselamatan Toba 2023 pihaknya mengedepankan cara preemtif dan preventif.
Sementara, selama pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2023 pengamanan perayaan Idul Fitri 1444 H, terjadi lima kasus kecelakaan lalulintas menelan korban jiwa 5 orang, luka berat 4 orang, luka ringan 2 orang dan kerugian materi mencapai Rp97.350.000.
Bila dibandingkan dengan tahun 2022, angka kecelakaan tahun ini menurun 85,3 persen. “Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2022 sebanyak 34 kejadian, selisih 29 kejadian. Jadi angka turun mencapai 85 persen,” jelasnya.(m10)