Satlantas Polrestabes Medan 675 Keluarkan 2.675 Surat Teguran Kepada Pengendaraan Kendaraan Bermotor

  • Bagikan
Satlantas Polrestabes Medan 675 Keluarkan 2.675 Surat Teguran Kepada Pengendaraan Kendaraan Bermotor

MEDAN (Waspada): Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita menyebutkan, selama 10 hari melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2025, Satuan Lalulintas Polrestabes Medan mengeluarkan 2.675 surat teguran kepada pengendara kendaraan bermotor dan memberikan tindakan berupa surat bukti pelanggaran (tilang) sebanyak 756 set sekaligus menindak 756 unit kendaraan bermotor.

“Ada 2.675 pengendara kendaraan bermotor yang diberi surat teguran dan 756 surat tilang diberikan kepada pengendara yang melanggar berbagai jenis pelanggaran lalulintas,” ujarKasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita kepada waspada.id, Kamis (20/2).

Selain surat teguran, sanksi surat tilang manual juga diberikan karena pelanggarannya akan berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, seperti mengendarai motor secara ugal-ugalan, berboncengan lebih dari dua orang, melawan arus lalu lintas, knalpot blong, tidak menggunakan helm dan tidak memiliki STNK.

“Para pengendara yang ditilang diberi sanksi berupa dengan penyitaan SIM atau STNK serta menahan kendaraan bermotornya,” terang Kasat Lantas.

Untuk tilang teguran hanya diberikan berupa surat teguran dengan catatan tidak ditemukan pelanggaran yang sama selama dua kali.

“Tilang teguran diberikan hanya untuk pelanggar yang tidak berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, seperti tidak memiliki SIM, kendaraan tidak menggunakan kaca spion dan lain-lain,” terang Kasat Lantas seraya mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor agar tetap hati-hati, selalu waspada dan terlebih dahulu memeriksa fisik dan kelengkapan surat-surat sebelum berkendara di jalan umum, patuhi tertib berlalulintas di jalan raya.

“Dengan terlaksananya tertib berlalulintas di jalan raya maka akan terciptalah keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) di jalan raya sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas,” pungkas AKBP I Made Parwita yang baru beberapa hari menjabat Kasat Lantas Polrestabes Medan.(m27)

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Seorang personel Provoost Satlantas Polrestabes Medan disaksikan Ipda Poltak Silalahi sedang memeriksa kelengkapan dokumen pengendara kendaraan bermotor roda empat saat melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2025 di Medan, Rabu (19/2).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Satlantas Polrestabes Medan 675 Keluarkan 2.675 Surat Teguran Kepada Pengendaraan Kendaraan Bermotor

Satlantas Polrestabes Medan 675 Keluarkan 2.675 Surat Teguran Kepada Pengendaraan Kendaraan Bermotor

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *