Rico Waas Serahkan Dana Jasa Pelayanan kepada 13.673 Pelayan Masyarakat

  • Bagikan
WALI Kota Medan Rico Waas menyerahkan dana jasa pelayan masyarakat. Waspada/ME Ginting
WALI Kota Medan Rico Waas menyerahkan dana jasa pelayan masyarakat. Waspada/ME Ginting

MEDAN (Waspada): Senyum bahagia terlihat terpancar di wajah 170 dari 13.673 orang warga pelayan masyarakat saat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyerahkan dana jasa pelayanan di Taman Sri Deli Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (24/3/2025). Tali asih itu diberikan sebagai wujud apresiasi dan rasa terima kasih Pemko Medan atas pelayanan tulus yang mereka berikan kepada masyarakat selama ini.

Ada pun 13.673 orang pelayan masyarakat yang menerima dana jasa pelayanan itu terdiri dari Bilal Jenazah, Penggali Kubur, Pengurus Rumah Ibadah (Nazir Masjid, Nazir Musala, Pengurus Gereja, Pengurus Kuil, Pengurus Vihara dan Pengurus Klenteng).

Kemudian, Imam Masjid, Guru Maghrib Mengaji, Guru Sekolah Minggu, Guru Sekolah Hindu, Guru Sekolah Buddha, Guru Sekolah Kong Hu Chu, Penatua Gereja, Petugas Gereja Katolik, Ustad, Ustadzah dan Khatib Jumat.

Saat memberikan sambutan, Rico Waas mengatakan, para pelayan masyarakat ini sangat berjasa dalam kehidupan masyarakat di Kota Medan. “Pekerjaan yang bapak dan ibu lakukan selama ini yang nilainya dekat dengan surga. Sebab, pekerjaan yang dilakukan itu Ikhlas lahir dan batin,” kata Rico Waas.

Atas dasar itulah, kata Rico Waas, perlu memberikan penghargaan kepada orang-orang yang berjasa di dalam fungsi kehidupan, termasuk memberikan perhatian kepada mereka. Salah satunya, ungkapnya, memberikan dana jasa pelayanan kepada para pelayan masyarakat tersebut.

“Intinya, kami akan bekerja keras bagaimana perhatian yang diberikan kepada pelayan masyarakat itu ke depannya semakin baik. Ini adalah fungsi sosial hubungan dari Pemko Medan dengan masyarakatnya. Jadi ini adalah kewajiban sosial bagaimana Pemko Medan harus memperhatikan bapak dan ibu pelayan masyarakat,” ungkapnya.

Ada pun besarnya rincian pemberian dana jasa pelayanan itu adalah Bilal Jenazah (Rp.400.000/bulan), Penggali Kubur (Rp.350.000/bulan), Pengurus Rumah Ibadah (Rp.300.000/bulan), Imam Masjid (Rp.300.000/bulan), Guru Maghrib Mengaji (Rp.600.000/bulan), Guru Sekolah Minggu (Rp.300.000/bulan).

Lalu, Guru Sekolah Hindu (Rp.300.000/bulan), Guru Sekolah Buddha (Rp.300.000/bulan), Guru Sekolah Kong Hu Chu (Rp.300.000/bulan), Penatua Gereja (Rp.300.000/bulan), Petugas Gereja Katolik (Rp.300.000/bulan), Ustadz (Rp.300.000), Ustadzah (Rp.300.000/bulan) dan Khatib Jumat (Rp.300.000/bulan).

Selain itu orang nomor satu di Pemko Medan ini juga menyerahkan klaim Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada warga pelayan masyarakat, serta pemberian bantuan sosial bagi korban bencana kebakaran yang telah terjadi di sejumlah tempat di Kota Medan.

“Klaim Jaminan Kematian yang diberikan ini merupakan hasil kerja sama Pemko Medan dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Rico Waas.

Kepada warga korban kebakaran yang menerima bantuan sosial, Rico Waas pun menyampaikan ucapan turut berduka. “Mudah-mudahan apa yang hilang dalam musibah itu digantikan Allah SWT sekaligus memberikan jalan terbaik-Nya,” harapnya seraya berharap agar dana jasa pelayanan dan bantuan sosial yang diberikan dapat membantu dan memberikan manfaat bagi masyarakat penerimanya.

Sebelumnya, Kadis Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti dalam laporannya mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini merupakan simbolisasi dari kepedulian Pemko Medan terhadap para pelayan masyarakat yang telah memberikan kontribusinya kepada masyarakat Kota Medan, termasuk warga yang menjadi korban kebakaran. (m26)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Rico Waas Serahkan Dana Jasa Pelayanan kepada 13.673 Pelayan Masyarakat

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *