PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Utara menyelesaikan perkara dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dengan mediasi.
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga, Sabtu (22/3) menyebutkan piket Pawas, SPKT dan Unit Reskrim menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana pelecehan seksual anak di bawah umur itu di Mapolsek Siantar Utara, Jumat (21/3).
Menurut Kapolsek Siantar Utara, perkara dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Jl. Patuan Nagari, Kel. Sukadame, Kec. Siantar Utara, Jumat (14/3) pukul 21:00.
Awalnya, korban MYH, 14, warga Kec. Siantar Selatan hendak membeli jajanan di toko Barokah, milik terduga pelaku, ZS, 60, warga Jl. Perak, Kel. Baru, Kec. Siantar Utara selaku pemilik toko Barokah.
Saat mengembalikan sisa uang jajanan, ZS dengan sengaja mencukil buah dada sebelah kiri korban dengan menggunakan jari tangan tangannya satu kali. Setelah itu, korban meninggalkan toko ZS dan melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya.
Merasa keberatan dengan perbuatan ZS, orangtua korban melaporkannya ke Polsek Siantar Utara, Jumat (21/3). Piket Pawas, SPKT dan Unit Reskrim langsung melakukan mediasi terhadap pihak korban dengan pihak ZS dan hasilnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara itu secara kekeluargaan serta pihak korban tidak melakukan penuntutan atas perbuatan ZS.
Dengan adanya perdamaian secara tertulis dalam surat pernyataan bermeterai, piket Pawas, SPKT dan Unit Reskrim Polsek Siantar Utara menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana pelecehan seksual anak dibawah umur itu dengan Problem Solving.
“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian, hingga perkara dugaan tindak pidana pelecehan seksual itu penyelesaiannya dengan Problem Solving,” sebut Kapolsek Siantar Utara.(a28).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.