MEDAN (Waspada): Respons cepat jajaran Polda Sumut dalam pengungkapan kasus pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo telah mendapat apresiasi dari kalangan wartawan dalam skala lokal maupun nsional.
“Ini bermakna sebagai suatu respons positif bagi Polda Sumut,” ujar Dr Dedi Sahputra, MA dosen Fisipol Universitas Medan Area (UMA), Kamis (18/7).
Dia menjelaskan bahwa apresiasi dari kalangan wartawan merupakan suatu feedback terhadap kinerja pengungkapan kasus tersebut oleh Polda Sumut. “Ini maknanya adalah tindakan pengungkapan kasus ini merupakan kinerja profesional yang mendapatkan tanggapan secara positif bagi institusi Polri pada umumnya,” urainya.
Dia menegaskan, secara pribadi dirinya juga mengapresiasi kinerja Polda Sumut dalam kasus ini. “Tentu saja saya mengapresiasi pengungkapan kasus ini. Dan kinerja ini harus terus dipertahankan bahkan di tingkat untuk kasus yang lain hingga rasa keadilan dapat dirasakan masyarakat,” tuturnya.
Apresiasi
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Chairudin Bangun mengapresiasi Polda Sumatera Utara (Sumut) karena telah berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
“Saya Hendry Chairudin Bangun, Ketua Umum PWI Pusat menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara, yang dengan cepat dapat mengungkap kasus pembakaran wartawan di Kabanjahe, Kabupaten Karo,” ujar Chairudin, Kamis (11/7).
Adapun Polda Sumut kini telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus kebakaran ini. Kata Chairudin, kerja keras kepolisian ini dinilai bisa mengungkap kasus secara tuntas.
“Kami menghargai kerja keras dari kepolisian khususnya Polda Sumatera Utara dan berharap agar kasus serupa, yaitu pembakaran rumah anggota PWI di Labuhan Batu Sumatera Utara juga dapat segera terungkap,” ucapnya.
Chairudin mengatakan, wartawan mendukung penuh kepolisian agar kasus ini diungkap dengan benar. “Kami dari kalangan wartawan khususnya PWI sangat mendukung pekerjaan dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara ditegakkan dengan sebenar-benarnya,” pungkasnya.
Secara terpisah Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik, juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumut yang menangkap empat terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo.
“PWI Sumut menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumut yang berhasil mengamankan para terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo. Diyakini polisi mampu mengungkap motif para pelaku,” ujar Farianda.
Demikian juga dalam hal mengungkap pembakaran rumah wartawan yang juga anggota PWI di Kabupaten Labuhanbatu yang terjadi pada 23 Maret 2024 lalu. Dia juga berharap agar Polda Sumut mengungkap kasus tersebut.
Dengan dua peristiwa pembakaran rumah wartawan di Sumut, PWI Pusat telah membentuk tim yang melibatkan PWI Pusat, PWI Sumut, PWI Tanah Karo dan PWI Labuhanbatu. Satgas ini dibentuk untuk mendorong dan membantu aparat hukum untuk mengungkap kasus kekerasan terhadap wartawan di Sumut.
“Kita masih menanti hasil dari Polda Sumut untuk mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan di Labuhanbatu, setelah berhasil menangkap terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Tanah Karo yang menimbulkan 4 korban jiwa,” ujar Farianda.
Sebelumnya, Polda Sumut berhasil menangkap 4 orang terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Tanah Karo. Kini polisi terus melakukan penyelidikan dan para tersangka masih dalam pemeriksaan polisi.
Disebutkan Farianda, PWI Pusat dan PWI Sumut selain melakukan pendampingan hukum juga saat ini sedang mengoordinir donasi untuk membantu keluarga korban pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Tanah Karo dan rumah Junaidi Marpaung yang juga dibakar di Kabupaten Labuhan Batu.(m05)
teks;
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memaparkan pengungkapan kasus pembakaran rumah wartawan di Tanah Karo.
Waspada/ist.