Pemprovsu Harus Pastikan Sistem Meritokrasi Berjalan Optimal Kelola ASN

  • Bagikan
Ketua Komisi A DPRD Sumut, Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., M.A. Waspada/ist
Ketua Komisi A DPRD Sumut, Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., M.A. Waspada/ist

MEDAN (Waspada): Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) diminta untuk memastikan penerapan sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan dengan baik.

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., M.A., menegaskan pentingnya sistem merit untuk menciptakan profesionalisme ASN yang berbasis pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan objektif.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Sumut dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumut pada Senin (06/01/24) di Ruang Rapat Komisi A DPRD Sumut.

“Kalau diibaratkan gedung, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengambil separuh dari gedung tersebut. Ini menunjukkan betapa pentingnya peran BKD dalam memastikan sistem merit berjalan, karena bersentuhan langsung dengan sumber daya manusianya” ujar Usman Jakfar, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS Sumut.

Sistem merit merupakan kebijakan manajemen ASN yang menekankan pada rekrutmen terbuka, penghargaan berdasarkan kinerja, perlindungan terhadap ASN, dan manajemen kinerja yang profesional.

Usman Jakfar menekankan perlunya apresiasi bagi ASN yang memiliki kualifikasi, sikap, dan kinerja yang baik. Menurutnya, ASN yang berkinerja baik perlu dipertahankan, diberikan penghargaan, dan diberi kesempatan untuk berkembang melalui beasiswa pendidikan.

“ASN yang punya pengetahuan luas, sikap baik, serta skill dan kinerja yang bagus harus diapresiasi. Mereka perlu diproyeksikan dan dikuliahkan agar lebih expert di bidangnya. Namun, jika ada yang kurang kompeten, harus dievaluasi bahkan diberhentikan jika perlu,” tegasnya.

Usman Jakfar juga berharap BKD mampu memastikan ASN ditempatkan sesuai dengan keahlian dan kompetensinya.

“Kita di Komisi A DPRD Sumut berharap prinsip the right man on the right place benar-benar diterapkan. Orang yang tepat harus duduk di pekerjaan yang tepat untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik,” tambahnya.

Melalui penerapan sistem merit yang optimal, Pemprovsu diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme ASN sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Usman juga menekankan bahwa keberhasilan sistem merit tidak hanya akan membawa perubahan positif bagi ASN tetapi juga bagi masyarakat yang merasakan dampaknya secara langsung. (cpb)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *