MEDAN (Waspada) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memastikan pengobatan gratis bagi NN, anak perempuan berusia 10 tahun di Nias Selatan (Nisel) yang menjadi korban penganiayaan. Kasus ini viral di media sosial dan mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Pj Gubernur Sumut segera membentuk tim khusus yang terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB). Tim ini langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan kondisi korban serta memberikan penanganan medis dan perlindungan yang diperlukan.
Setibanya di Nisel, tim menemukan bahwa NN telah ditempatkan di Rumah Aman PKPA. Kondisinya sangat memprihatinkan, dengan tubuh mengalami stunting serta kaki berbentuk O. Kaki kirinya lebih parah, dengan indikasi patah di tiga titik.
Guna memastikan penanganan yang tepat, tim membawa NN ke RSUD dr. M. Thomsen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Prosedur medis yang telah dilakukan meliputi pemeriksaan fisik dan foto rontgen guna mengetahui kondisi tulang serta tingkat keparahan cederanya. Hasil rontgen saat ini masih dalam proses, dan konsultasi dengan dokter bedah dijadwalkan besok guna menentukan langkah medis selanjutnya.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Sumut, Nelly Fitriani, menyampaikan pada Rabu (29/1) bahwa seluruh biaya pengobatan dan perawatan NN akan ditanggung sepenuhnya oleh dana non-register Dinkes Sumut. Hal ini dilakukan mengingat NN tidak memiliki kepesertaan BPJS.
“Pemerintah berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan NN mendapatkan perawatan terbaik demi pemulihannya,” ujar Nelly.
Langkah cepat ini menjadi bukti nyata kepedulian Pemprov Sumut terhadap perlindungan anak, khususnya bagi mereka yang mengalami kondisi darurat seperti NN. Pemerintah juga berjanji akan terus mengawasi perkembangan kasus ini serta memberikan dukungan penuh bagi korban.(cbud)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.