Pemprov Sumut dan Pemkab/Pemkot Tandatangani Komitmen Bersama Percepatan UHC 2025

  • Bagikan
Pemprov Sumut dan Pemkab/Pemkot Tandatangani Komitmen Bersama Percepatan UHC 2025

MEDAN (Waspada): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota resmi menandatangani komitmen bersama untuk percepatan Universal Health Coverage (UHC) tahun 2025.

Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang menekankan penguatan sistem kesehatan nasional dan memastikan seluruh penduduk memiliki jaminan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, menyatakan bahwa Pemprov Sumut akan menanggung 20% pembiayaan bagi penduduk yang belum terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sementara itu, pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab atas 80% dari total penduduk yang belum terdaftar JKN pada tahun 2025.

“Target utama kami adalah memastikan 98,6% penduduk Sumut memiliki jaminan kesehatan pada tahun 2025. Dengan demikian, setiap warga dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis, yang berdampak pada peningkatan usia harapan hidup dan kualitas layanan kesehatan,” ujar Faisal Hasrimy pada Kamis (20/3).

Faisal juga menjelaskan dalam implementasi UHC di daerah, monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan peningkatan jumlah peserta JKN hingga mencapai target.

Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan kualitas layanan serta efektivitas pengelolaan dana kesehatan.

Namun, Faisal mengakui bahwa masih ada tantangan yang harus dihadapi, termasuk kecukupan anggaran serta kesadaran masyarakat yang mampu namun belum mendaftarkan diri dalam kepesertaan JKN.

“Kami berharap kebijakan UHC ini dapat mulai efektif berjalan pada 1 Juli 2025, sehingga seluruh masyarakat Sumut dapat menikmati manfaatnya secara maksimal,” tambahnya.

Dalam dokumen yang ditandatangani, terdapat dua poin utama yang menjadi fokus kebijakan yakni mendukung penguatan Sistem Jaminan Kesehatan Nasional sehingga seluruh penduduk di 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara memiliki jaminan kesehatan. Kemudian mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menganggarkan pembiayaan sebesar 20% untuk program Universal Health Coverage.

“Saat ini, berdasarkan data per 1 Februari 2025, cakupan kepesertaan JKN di Sumatera Utara telah mencapai 93,61% dengan GAP sebesar 4,95%9. Sebagai langkah penguatan, pemerintah daerah akan menekankan pentingnya pelayanan prima bagi peserta UHC melalui komunikasi dan koordinasi intensif dengan Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta pemangku kepentingan terkait,” katanya.

Penandatanganan komitmen ini dihadiri oleh seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara, termasuk Bupati Deli Serdang, Asahan, Serdang Bedagai, serta Wali Kota Medan, Binjai, dan Pematangsiantar.

“Dengan adanya komitmen bersama ini, kita berharap masyarakat Sumatera Utara bisa mendapatkan akses kesehatan yang lebih baik dan merata,” tegasnya.

Komitmen ini menegaskan bahwa pemerintah daerah siap bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan layanan kesehatan

“Dengan demikian, UHC di Sumatera Utara dapat berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” tandasnya. (Cbud)

Teks

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy,


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Pemprov Sumut dan Pemkab/Pemkot Tandatangani Komitmen Bersama Percepatan UHC 2025

Pemprov Sumut dan Pemkab/Pemkot Tandatangani Komitmen Bersama Percepatan UHC 2025

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *