Pemberangkatan Jamaah Haji Indonesia Mulai 12 Mei

  • Bagikan
Pemberangkatan Jamaah Haji Indonesia Mulai 12 Mei

JAKARTA (Waspada): Jamaah Haji Indonesia untuk kelompok terbang (kloter) pertama mulai diberangkatkan 12 Mei 2024. Sehari sebelumnya, jamaah kloter pertama sudah masuk asrama haji di tiap embarkasi.

Indonesia tahun ini mendapat 241.000 kuota haji. Jumlah ini terdiri atas 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus. Untuk jamaah haji khusus akan mulai terbang ke Tanah Suci pada 23 Mei 2024.

“Proses pembagian kloter dan penyusunan jadwal keberangkatan dan kepulangan jamaah sudah selesai. Kloter pertama akan mulai terbang pada 12 Mei 2024 ke Tanah Suci,”ujar Direktur Layanan Haji dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Saiful Mujab di Jakarta, Minggu (5/5).

Saiful menambahkan, keberangkatan jamaah haji Indonesia terbagi dalam dua gelombang. Pemberangkatan gelombang pertama dijadwalkan dari 12 – 23 Mei 2024. Untuk gelombang kedua, pemberangkatan jemaah akan berlangsung dari 24 Mei – 10 Juni 2024.

Pada hari pertama, ada 22 kloter yang akan terbang ke Arab Saudi, yaitu dua kloter dari Embarkasi Jakarta – Pondok Gede; tiga kloter dari Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS); lima kloter dari embarkasi Solo;  lima kloter dari Embarkasi Surabaya; serta masing-masing satu kloter dari Embarkasi Batam, Palembang, Banjarmasin, Kertajati, Lombok, Makassar, dan Padang.

Ada 14 asrama haji embarkasi di seluruh Indonesia yang akan melayani pemberangkatan, yaitu Embarkasi Aceh (BTJ), Medan atau Kualanamu (KNO), Batam (BTH), Padang (PDG), Palembang (PLM), Jakarta Pondok Gede (JKG), Jakarta Saudia (CKG SV atau JKS), Kertajati (KJT), Solo (SOC), Surabaya (SUB), Lombok (LOP), Balikpapan (BPN), Banjarmasin (BDJ), dan Makassar atau Ujungpandang (UPG).

Saiful berpesan kepada jamaah, agar menjelang keberangkatan mampu menjaga kesehatan dan kebugaran. Sebab ibadah haji memerlukan kondisi tubuh yang fit.

“Jamaah sudah harus serius memerhatikan kesehatannya. Jaga pa makan, cukup istirahat serta tidak terlalu banyak beraktivitas,” kata Saiful.

Sementara itu, Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie mengimbau jamaah untuk mewaspadai beragam tawaran berangkat dengan beragam visa non haji. Sebab Tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 H/2024 M sudah ditutup pada April 2024.

“Kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Jangan sampai tergiur dengan tawaran berangkat dengan visa non haji,” tandas Anna.

Pesan ini kembali disampaikan menyusul banyaknya tawaran berangkat dengan selain visa haji, baik mengatasnamakan visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, hingga multiple.

“Kami memahami antusiasme masyarakat untuk beribadah haji. Tapi publik juga jangan sampai tertipu oleh oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan menjanjikan keberangkatan dengan visa non haji. Tahun lalu, banyak kasus jemaah yang akhirnya dideportasi setibanya di Arab Saudi,” tegas Anna.

Visa kuota haji Indonesia terbagi dua, yakni haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Untuk warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU mengatur bahwa keberangkatannya wajib melalui PIHK. PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada menteri agama.

“Saudi tahun ini semakin memperketat aturan visa haji. Mereka sudah menyampaikan kepada kita terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa non haji tahun ini. Meraka akan terapkan aturan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi,” sebut Anna.

Kepada masyarakat, Anna mengingatkan bahwa tahap pelunasan biaha haji juga sudah ditutup. Saat ini tengah dilakukan proses penerbitan visa jamaah. Sampai akhir pekan lalu, sudah lebih dari 195 ribu visa jamaah haji reguler yang sudah terbit. Hal sama juga untuk jamaah haji khusus, sudah memasuki tahap penerbitan visa jamaah.(J02)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *