BELAWAN (Waspada): Pasca bentrok antar OKP yang terjadi Selasa (24/12) di Belawan, Sekjen PAC GRIB Jaya Kota Medan Drs Abd Thoib Marbun meminta agar Kapolres Pelabuhan Belawan bersikap netral dan tidak terkesan berpihak kepada salah satu OKP.
“Saya meminta Kapolres Pelabuhan Belawan bersikap netral dalam menangani kasus pasca bentrok antar OKP yang terjadi baru-baru ini yang terjadi di Belawan,” ujar Abd Thoib Marbun kepada waspada.id, Minggu (29/12) di Belawan.
Marbun menambahkan, seharusnya Kapolres Pelabuhan Belawan terlebih dahulu menangkap aktor intelektual yang menjadi pemicu bentrokan tersebut.
“Fakta di lapangan, pemicu bentrok adalah perintah dari oknum Sekjen salah satu OKP via obrolan whatsApp yang menyuruh seseorang untuk menurunkan dan merusak spanduk ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025 milik Grib Jaya. Oknum Sekjen OKP tersebut memberikan uang Rp700 ribu untuk biaya penurunan dan pengrusakan spanduk tersebut,” terang Marbun.
Selain itu, tambah Marbun, pihaknya juga meminta Kapolda Sumut agar menindak lanjuti laporan Grib Jaya sama cepatnya dengan yang dilakukan yang dilakukan Polres Pelabuhan Belawan, sesuai dengan STTLP/B/1855/XII/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara terganggan 24 Desember 2024.
“Kapoldasu juga diminta menangkap oknum Sekjen OKP berinisial Sy dan kawan-kawannya sekaligus menangkap aktor intelektual terjadinya keributan ini tanpa memandang jabatan dan status orang tersebut,” tegas Marbun seraya menyebutkan bahwa Grib Jaya akan memberikan bantuan hukum terhadap anggotanya yang ditangkap pasca bentrokam tersebut.
Heran
Sementara itu, praktisi hukum Desmon Sitorus SH merasa heran dan terkejut dengan hal ini, ada apa sebenarnya, kenapa Polres Pelabuhan Belawan sangat cepat menanggapi hal ini, sehingga Polres Pelabuhan Belawan sangat cepat melakukan penangkapan, atau apa ada yang melakukan intervensi terhadap Polres Pelabuhan Belawan.
“Apakah karena ada oknum salah satu Ketua PAC OKP atau apakah semua kasus penganiayaan yang ditangani Polres Pelabuhan Belawan secepat ini? Karena dari kasus yang ada bahwa ada Laporan Polisi No : STTLP/729/XI/2024/SPKT/POLRES PEL. BLWN/POLDA SUMUT, Tanggal 30 Nopember 2024, atas nama pelapor RUDI JAILANI, diduga sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya. Untuk itu GRIB Jaya Kota Medan harus melaporkan hal ini ke Bidpropam Polda Sumatera Utara, Guna memeriksa Kapolres Pelabuhan Belawan,” ujar Desmon Sitorus.
Sepengatahuan Desmon Sitorus, pemasangan spanduk Selamat Natal dan Tahun Baru 2025 yang dilakukan GRIB Jaya Kec. Medan Belawan adalah kebebasan berpendapat dan tidak melanggar hukum.
Pengrusakan spanduk tersebut adalah jelas mengganggu kebebasan berpendapat itu sendiri. Kebebasan berpendapat adalah berlaku untuk semua orang dan organisasi apapun.
Hal ini perlu digali oleh pihak kepolisian. Menjaga keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab semua pihak. Desmon Sitorus mengimbau setiap masyarakat harus menahan diri sehingga tidak merugikan diri sendiri dan masyarakat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, suasana menyambut Hari Natal di Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, Selasa (24/12) siang sontak ricuh dan terjadi bentrokan.
Pasalnya, diduga sejumlah oknum dari OKP tertentu merusak dan mencopot spanduk ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025 milik ormas Grib Jaya yang dipasang di beberapa lokasi di Kelurahan Belawan 1
Perusakan dan pencopotan spanduk tersebut menjadi pemicu terjadinya bentrokan tersebut.
Sejumlah personel Polsek Belawan dan Polres Pelabuhan Belawan langsung turun ke lokasi kejadian sekaligus melakukan pengamanan.
Informasi yang diperoleh dari grup whatsApp Rabu (25/12), bentrokan tersebut diduga berawal dari oknum anggota OKP tertentu yang meminta seseorang berinisial RS untuk melakukan perusakan spanduk ucapan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2025 yang dipasang oleh Ormas Grib Jaya di dekat Belawan Coffee.
Dalam percakapan di whatsApp tersebut, oknum OKP tertentu itu menyuruh temannya berinisial RS dengan dalih ada ‘pekerjaan’ untuk merusak dan menurunkan spanduk ucapan Nataru yang berada di dekat Leo, Simpang Jl. Selebes, depan Belawan Coffee serta depan Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan.
Suruhan tersebut disanggupi oleh RS dan akan melakukannya dengan mengajak satu lagi temannya.
Dalam rekaman kamera CCTV, saat melakukan penurunan dan perusakan tersebut sempat terjadi keributan bentrok. Bahkan, kantor Grib Jaya dilempari batu. Disebut-sebut, seorang pengurus OKP tertentu itu terkena bacokan dan telah membuat laporan pengaduan di Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolsek Belawan AKP Ponijo yang dikonfirmasi waspada.id, Rabu (25/12) membenarkan terjadinya bentrok antar kedua OKP tersebut.
“Pemicu bentrokan gara-gara penurunan spanduk Grib Jaya yang diduga dilakukan oleh anggota oknum OKP tertentu. Awalnya, oknum OKP tertentu meminta agar spanduk dipasang di depan Belawan Coffee oleh ormas Grib Jaya dipindahkan ke tempat lain namun permintaan tersebut tidak diterima dan terjadilah keributan,” ujar Kapolsek Belawan.
AKP Ponijo menambahkan, seorang dari anggota OKP tertentu terkena bacokan dan telah membuat laporan pengaduan di Polres Pelabuhan Belawan.
“Untuk keterangan lebih lanjut, hubungi saja Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan karena korbannya membuat LP di Polres Pelabuhan Belawan,” ujar AKP Ponijo seraya menambahkan, sejumlah personel dari Polsek Belawan dan Polres Pelabuhan Belawan masih tetap berjaga-jaga di beberapa lokasi guna menciptakan situasi aman dan kondusif apalagi menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru.(m27)
Waspada/Ist
Kantor Grib Jaya di Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan dilempari batu oleh sekelompok oknum diduga dari OKP tertentu, Selasa (24/12).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.