MEDAN (Waspada): Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan beri imbauan kepada umat tentang penukaran uang pecahan yang sering dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Imbauan yang ditandatangani Ketua Umum MUI Kota Medan, Dr. H. Hasan Matsum, M.Ag dan Sekretaris Umum, Prof. Dr. H. M. Syukri Albani Nasution, MA, tertanggal 7 Maret 2025. Imbauan dan penjelasan yersebut yakni, pertama
dalam ketentuan hukum Islam, setiap transaksi keuangan harus dilakukan dengan prinsip yang jelas dan sesuai dengan ketentuan syariah.
“Jika penukaran uang dilakukan dengan menukar sejumlah uang dengan nominal yang berbeda tanpa adanya akad yang sah, maka hal ini termasuk dalam kategori riba yang diharamkan,” jelas Hasan Matsum kepada Waspada, Rabu (12/3).
Kedua lanjutnya, Islam membolehkan adanya transaksi penukaran uang, apabila dilakukan dengan akad yang sesuai. Jika tambahan biaya dalam penukaran uang tersebut, merupakan bentuk upah atas jasa yang diberikan oleh penyedia layanan (akad ijarah), maka hal itu diperbolehkan.
“Dengan demikian, masyarakat yang ingin menukarkan uang sebaiknya memahami bahwa tambahan biaya yang dikenakan bukan dalam rangka jual beli uang, melainkan sebagai upah jasa pelayanan yang diberikan oleh penyedia jasa,” ucapnya.
Ketiga, MUI Kota Medan menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan penukaran uang, terutama melalui pihak yang tidak resmi. Penukaran uang yang tidak sesuai dengan prinsip syariah dapat mengandung unsur riba dan menyalahi ketentuan agama.
“,Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk melakukan penukaran uang melalui lembaga yang terpercaya serta memastikan akad yang digunakan sesuai dengan syariah Islam,” imbuhnya.
Keempat, kata Hasan Matsum lagi, dalam menyambut Idul Fitri, hendaknya setiap transaksi dilakukan dengan penuh kejujuran dan keberkahan. Menghindari transaksi yang mengandung unsur riba adalah bagian dari upaya menjaga kesucian rezeki dan ketentraman dalam ibadah.
“MUI Kota Medan mengajak seluruh umat Islam untuk memahami dan menerapkan prinsip muamalah yang benar dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam transaksi keuangan,” pungkasnya.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan dan kemudahan bagi kita semua dalam menyambut hari yang fitri,” sambung Hasan Matsum. (h01)
Ilustrasi
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.