JAKARTA (Waspada): Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan total anggaran yang dibutuhkan untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di 24 daerah mencapai Rp 719 miliar. Anggaran tersebut telah mengalami efisiensi dari perkiraan awal.
“Total anggaran PSU terdiri dari anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah sebesar Rp 429,72 miliar atau 59,75%, Bawaslu Rp 158,91 miliar atau 22,10%, TNI Rp 38,53 miliar atau 5,36%, dan Polri Rp 91,99 miliar atau 12,79%. Sehingga total keseluruhan mencapai Rp 719,17 miliar,” ujar Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Tito menjelaskan, total anggaran PSU ini lebih rendah dibandingkan dengan perkiraan awal sebesar Rp 1 triliun. Efisiensi dilakukan agar beban terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat dikurangi.
“Kami kira turun dari perkiraan rapat yang lalu lebih kurang Rp1 triliun karena ada efisiensi tersebut” ujarnya.
Tito juga meminta KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk terus mengoptimalkan efisiensi anggaran agar tidak terlalu membebani keuangan daerah.
“Kami berharap KPU dan Bawaslu benar-benar melakukan efisiensi agar anggaran yang diajukan seminimal mungkin, sehingga tidak memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” katanya
Menurut Tito, sebagian kebutuhan anggaran PSU, khususnya untuk TPS tertentu, dapat ditutupi dari APBD pemerintah daerah masing-masing. Bahkan, beberapa daerah telah memastikan kesiapannya dalam menanggung sebagian anggaran PSU.
“Kami baru saja menerima konfirmasi dari Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ramses Limbong, yang menyatakan bahwa setelah melakukan efisiensi, mereka mampu menutupi kebutuhan PSU dari APBD Papua,” kata Mendagri) Tito Karnavian.(J05)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.