MEDAN (Waspada): Pimpinan Majelis Dzikir Al Mumtaz Sumut mengapresiasi Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara yang menggratiskan pembayaran air untuk masjid selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.
“Sebagai pimpinan Majelis Dzikir Al Mumtaz, saya mengapresiasi Ewin Putra selaku Plt Dirut Perumda Tirtanadi yang telah menggratiskan pembayaran air untuk masjid selama bulan suci Ramadhan 1446 H. Terimakasih Perumda Tirtanadi yang telah bekerja untuk ummat,” ujar Al Ustadz Harapuddin Purba, SHI, S.Sos kepada waspada.id, Rabu (9/4) di Medan.
Dijelaskan Ustadz Harapuddin, penggratisan pembayaran rekening air untuk masjid-masjid di bulan suci Ramadhan 1446 H itu dibuktikan dengan Surat Keputusan Direksi Perumda Tirtanadi No : KEP-30/DIR/HBL/2025 tertanggal 28 Februari 2025. Hal itu tentang Dispensasi Pembayaran Air Untuk Mesjid dan Musholla Selama Bulan Ramadhan 1446 H / 2025 M.
Ustadz Harapuddin berharap, sejak Perumda Tirtanadi dipimpin oleh Ewin Putra terlihat banyak kemajuan serta terobosan baru yang dilakukan demi kemajuan perusahaan terutama dalam meningkatkan pelayanan air bersih kepada seluruh konsumen.
Selain itu, Ustadz Harapuddin juga berterimakasih kepada Perumda Tirtanadi yang telah melaksanakan Pasar Murah pada bulan suci Ramadhan 1446 H.
“Pelaksanaan Pasar Murah yang dilaksanakan di Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun sangat membantu masyarakat dalam menghadapi kehidupan sehari-hari di bulan suci Ramadhan dan menghadapi Lebaran Idul Fitri,” ujar Ustadz Harapuddin.(m27)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.