BATUBARA (Waspada): Jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Kelas II A Labuhanruku Kanwil Kemenkumham Sumut, melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (1/10).
Jajaran keamanan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Ziko Lukita, melakukan penggeledahan secara acak salah satu kamar hunian yakni kamar 6 Jamrud dan berhasil menyita barang-barang terlarang diantaranya baterai HP, sendok besi, senjata tajam rakitan, handphone dan lain-lain.
Kepala KPLP Ziko mengatakan, penggeledahan/razia kamar hunian WBP ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di Lapas Labuhanruku.
“Ini merupakan salah satu dari bagian tugas kita dalam hal mengantisipasi berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban, hasilnya kita masih mendapatkan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas”, terangnya.
Sebelum razia lanjut Ziko diberikan arahan terhadap WBP penghuni kamar mengenai aturan-aturan yang ada serta mengajak untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban serta kebersihan lingkungan Lapas.
Kalapas Labuhanruku Alexander Lisman Putra menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas sekaligus memerangi Handphone, Pungli, Narkoba (Halinar).
Peringati Kesaktian Pancasila
Sebelumnya di hari yang sama Lapas Kelas IIA Labuhanruku melaksanakan upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Ruangan Kunjungan Lapas.
Upacara mengusung tema “Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas” ini, dipimpin Kalapas Labuhanruku Alexander Lisman Putra beserta staf ditandai pembacaan Naskah Ikrar Kesaktian Pancasila sebagai bentuk komitmen untuk menjaga dan mempertahankan Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia, serta sebagai motivasi bagi pegawai untuk terus mengimplementasikan nilai Pancasila.(a.18)