JAKARATA (Waspada): Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan penyusunan Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi (RITIK) adalah langkah strategis menuju Indonesia Emas 2045 yang sejalan dengan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
“RITIK diharapkan menjadi panduan utama dalam mengembangkan infrastruktur dan layanan teknologi informasi dan komunikasi yang modern serta terintegrasi di lingkungan Setjen DPR, maupun dengan pihak-pihak luar. Melalui arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dirancang secara strategis kita dapat mengintegrasikan seluruh layanan untuk menunjang pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, secara efisien, akuntabel, dan responsif,” ujar Indra Iskandar dalam sambutannya pada kickoff meeting penyusunan RITIK, di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Indra Iskandar menegaskan, parlemen modern tidak hanya berarti pemanfaatan teknologi digital secara harfiah, tetapi juga bagaimana teknologi digital dapat menyederhanakan cara kerja, proses bisnis, dan langkah kerja kita. Dengan teknologi ini, kita berupaya menghilangkan kerumitan serta keruwetan teknis akibat metode kerja manual,” jelasnya.
Selain itu, RITIK bukan hanya menjadi acuan dalam pembangunan teknologi, tetapi juga sebagai penguat prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keterbukaan informasi publik, yang esensial bagi pelaksanaan fungsi perwakilan DPR kepada rakyat. Untuk itu pentingnya peningkatan peran teknologi informasi di Setjen DPR RI, dari sekadar pendukung (supporting) menjadi penggerak utama (enabler) hingga berbasis teknologi (technology-driven).
“Dengan begitu, penerapan teknologi informasi tidak hanya mendukung operasional, tetapi juga menjadi penggerak utama dalam pengambilan keputusan, inovasi, dan layanan publik yang lebih efektif. Peran sebagai enabler ini akan memperkuat responsivitas DPR terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mempermudah akses literasi publik,” tegasnya.
Pada sisi lain Indra mengingatkan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan ekosistem teknologi yang berkelanjutan. Konsep pentahelix—melibatkan unsur pemerintah, akademisi, komunitas, dunia usaha, dan media—dianggap mampu menjawab tantangan perubahan zaman serta membangun sinergi untuk kemajuan teknologi di DPR.
“Sinergi dan inovasi melalui konsep pentahelix akan membangun ekosistem yang mendukung kemajuan dan keberlanjutan teknologi informasi bagi DPR di masa depan. Dengan semangat dan komitmen bersama, saya yakin target-target dalam RITIK ini dapat tercapai. Semoga kegiatan ini memberikan arah yang jelas dan memperkuat komitmen kita untuk membangun sistem teknologi informasi demi mewujudkan DPR RI sebagai parlemen modern yang aspiratif, responsif, dan akuntabel,” tukas Sekjen DPR RI Indra Iskandar..
Sebagai nara sumber dalam kickoff meeting penyusunan RITIK, Konsultan IT Luthfy Burhanuddin dan Akademisi Universitas Gadjah Mada Prof. Dr. Indah Emilia Wijayanti.
Hadir pada acara ini Deputi Bidang Administrasi Sumariyandono, yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Pusat Teknologi Informasi (Pustekinfo), Deputi Bidang Persidangan Suprihartini. (J05)