MEDAN (Waspada): Ketua Komisi A DPRD Sumut, Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., M.A., melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi pada Senin (24/2/2025).
Dalam kunjungan yanh diterima langsung Kadis Deddy Situmorang tersebut, Usman Jakfar memberikan apresiasi atas berbagai inovasi dan peningkatan pelayanan yang telah dilakukan oleh Dukcapil Dairi dalam mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Saya melihat banyak kemajuan signifikan di Dukcapil Dairi. Pelayanannya sudah sangat baik, sistem antrean sudah rapi seperti di bank, sehingga masyarakat lebih nyaman dan tertib dalam mengurus dokumen kependudukan,” ujar Usman Jakfar, dalam keterangan pers yang diterima Waspada di Medan, Rabu (26/2).
Ia juga mengapresiasi penyebaran layanan pencetakan KTP elektronik (e-KTP) yang kini sudah bisa dilakukan di 8 kecamatan dari total 15 kecamatan yang ada di Dairi. Hal ini dianggap sebagai langkah maju dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat agar tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor pusat Dukcapil.
Selain itu, kemudahan dalam pencetakan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran di 161 desa juga mendapat perhatian khusus dari Usman Jakfar. “Langkah ini sangat baik karena masyarakat di pedesaan kini tidak perlu lagi repot datang ke kantor kabupaten untuk mengurus KK atau akta kelahiran. Ini menunjukkan komitmen Dukcapil Dairi dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat,” ujarnya.
Program Jempol Siturang
Salah satu inovasi yang mendapat apresiasi tinggi dari Usman Jakfar adalah program Jempol Siturang, yang berhasil meraih juara 3 dalam lomba inovasi tingkat Provinsi Sumatera Utara.
“Penghargaan ini menunjukkan bahwa Dukcapil Dairi bukan hanya sekadar menjalankan tugas administrasi, tetapi juga terus berinovasi untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam hal efisiensi waktu, Usman Jakfar juga menyoroti kecepatan pelayanan yang diberikan. Ia mengapresiasi bahwa pengurusan KTP baru di Dukcapil Dairi bisa diselesaikan dalam waktu paling lama 30 menit, sementara perpanjangan KTP hanya membutuhkan waktu 10 menit.
“Kecepatan layanan seperti ini sangat membantu masyarakat. Dukcapil Dairi telah memberikan contoh yang baik dalam reformasi birokrasi di bidang administrasi kependudukan. Saya harap ini bisa terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan,” kata Usman.
Ia juga berharap inovasi dan efisiensi pelayanan yang sudah diterapkan di Dukcapil Dairi dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan pelayanan kependudukan yang lebih cepat, mudah, dan ramah masyarakat. (cpb)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.