MEDAN (Waspada): Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memberikan reward atau penghargaan kepada 27 personel Sat Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal yang berprestasi dalam melaksanakan tugas, Senin (3/2) usai memimpin apel pagi di Mapolrestabes Medan.
Pemberian penghargaan tersebut berdasarkan surat perintah (Sprin) Kapolrestabes Medan dan Undang-Undang No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Peraturan Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Nomor 3 Tahun 2011 tanggal 21 April 2011 tentang Pemberian penghargaan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Adapun ke-27 personel yang menerima penghargaan tersebut adalah:
Personel Sat Narkoba Polrestabes Medan:
- Kompol Adrian Risky Lubis
- AKP Arham Gusdiar
- Iptu Andik Wiratika
- Ipda M Syahputra Harahap
- Ipda I Gede Augusta Angga
- Ipda Matias Manjorang
- Aipda Robert Antonius Saragih
- Briptu Muhammad Fitrah Prabowo
- Brigpol Panji Taufik Hidayat
- Aiptu Chandra Sitepu
- Brigpol Zainal Arifin Hasibuan
- Briptu Bryan Hazler Sibarani
- Briptu Alex Yayung Putra Lase
- Aiptu Mangatur Erginda Siallagan
- Bripka Ricky Swanda
- Brigpol Ellys Riky Jaya
- Brigpol Bobby Satria Sinaga
- Briptu Mhd Iqbal Fauzi
- Brigpol Azanna Akbar
Personel Polsek Sunggal:
- AKP Budiman
- Ipda Muhammad Faizal
- Aiptu Maju Sihite
- Bripka Rudi Harto
- Aiptu Masper Sirait
- Bripka Dian Frenando Surbakti
- Bripka Muhammad Ralyanto Tarigan
- Briptu Dimitri Harmantin Siambatan Munthe
Personel Sat Narkoba Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Sunggal mendapat penghargaan dari Kapolrestabes Medan setelah berhasil mengungkap dan menangkap bandar besar sabu berinisial H alias Oyok C dan kawan-kawannya.(m27)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.