MEDAN (Waspada): Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), Imam Suyudi, mengatakan, untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih, perlu dilakukan tindakan preventif dalam upaya menekan peredaran narkoba di lapas dan rutan.
“Hari ini, secara tegas saya menyatakan perang terhadap narkoba dengan melakukan tindakan preventif dalam upaya menekan peredaran narkoba di lapas dan rutan di Sumatera Utara serta dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” kata Imam, saat memimpin pelaksanaan apel deklarasi Zero Halinar (Handphone Pungli dan Narkoba) di Rutan Kelas I Medan, Selasa (16/5).
Dikatakannya, deklarasi Zero Halinar yang telah ditandatangani bersama, diharapkan dapat dijadikan pedoman dalam bekerja. “Setelah kita menandatangani Deklarasi tersebut berarti kita siap untuk bertanggung jawab penuh atas segala yang terjadi ke depannya,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba diperlukan upaya terpadu dan komprehensif dan keterlibatan semua pihak.
“Untuk itu metode pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang paling efektif dan mendasar adalah metode promotif dan preventif serta upaya yang paling praktis dan nyata bila diperlukan dengan upaya represif yang manusiawi serta kuratif dan rehabilitatif,” ungkapnya.
“Ingat selalu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait ditambah dengan back to nasics Pemasyarakatan yang menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan pemasyarakatan menuju Pemasyarakatan Semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan inovatif (PASTI),” sambungnya.
Ia mengimbau, agar jajarannya menjaga marwah Pemasyarakatan dengan menjaga integritas, profesional dalam melaksanakan tugas, akuntabel dalam pengelolaan anggaran, sinergi dalam bekerja, transparan memberikan informasi dan layanan kepada publik, dan inovatif mengembangkan sistem untuk membangun kinerja Pemasyarakatan semakin PASTI.
“Saya minta terhadap seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk menekan dan meminimalisir masuknya handphone dan barang-barang terlarang lainnya ke dalam lapas, rutan serta menghentikan segala bentuk praktek pungli. Lakukan langkah-langkah massif untuk mengatasi berbagai penyimpangan yang terjadi dalam rangka optimalisasi layanan pemasyarakatan terhadap warga binaan pemasyarakatan, keluarga warga binaan dan masyarakat pada umumnya,” pungkasnya. (m32).
Waspada/ist
Kakanwil Kemenkumham Sumut saat memimpin kata Imam, saat memimpin Apel deklarasi Zero Halinar di Rutan Kelas I Medan, Selasa (16/5).