MEDAN (Waspada): Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Pancurbatu, menetapkan tersangka baru dugaan korupsi pekerjaan rehabilitasi pagar dan gapura Kampus IV Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Tuntungan.
Kepala Cabjari Pancurbatu, Yus Iman Mawardin Harefa mengatakan, tersangka baru itu dari pihak swasta, berinisial MD selaku pelaksana pekerjaan.
“Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang cukup, tim penyidik menetapkan MD sebagai tersangka dugaan korupsi pekerjaan rehabilitasi pagar Kampus IV Tuntungan UIN Sumut tahun anggaran 2020,” ucapnya, Selasa (23/7).
Perbuatan yang dilakukan tersangka, kata dia, menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp429 juta, berdasarkan hasil audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN).
“Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” ujarnya.
Setelah ditetapkan tersangka, lanjutnya, tim penyidik menahan MD di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu selama 20 hari terhitung mulai 22 hingga 11 Agustus 2024.
Sebelumnya Cabjari Pancurbatu telah menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi pada pekerjaan rehabilitasi pagar dan gapura Kampus IV UINSU Tuntungan pada Selasa (16/7).
Ketiga tersangka yakni berinisial ZF selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), IW selaku agen pengadaan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), dan SB selaku konsultan perencana/pengawas.
Kerugian keuangan negara yang terjadi atas dugaan korupsi rehabilitasi pagar sebesar Rp429 juta, dan pembangunan gapura Rp365 juta, berdasarkan hasil audit PKKN.
“Jadi total kerugian negara dari dugaan korupsi rehabilitasi pagar dan gapura Kampus IV Tuntungan di UIN Sumut sebesar Rp795 juta, berdasarkan perhitungan (audit) ahli akuntan publik,” pungkasnya. (m32)
Waspada/ist
Tersangka baru dugaan korupsi pekerjaan rehabilitasi pagar dan gapura Kampus IV UINSU Tuntungan, saat di Kantor Cabjari Pancurbatu.