MEDAN (Waspada): Inspektorat Pemko Medan, Sulaiman Harahap, menyatakan bahwa mereka tidak bisa menyampaikan detail pemeriksaan.
“Karena pemeriksaan itu bagian dari proses pemeriksaan yang tidak bisa diungkapkan,” ujar Sulaiman kepada awak media, Senin (22/7/2024).
Ketika ditanya mengenai lamanya pemeriksaan, dia hanya menjelaskan Inspektorat memiliki masa tugas tertentu dan dalam beberapa hari ke depan mereka akan melapor terlebih dahulu kepada Walikota Medan, Bobby Nasution.
Menanggapi isu UHC yang belum dibayar dan adanya permintaan jabatan atau pekerjaan untuk keluarga Walikota Medan Bobby Nasution yang tidak dipenuhi oleh Kadis Kesehatan, Taufik, Sulaiman menegaskan bahwa mereka hanya melakukan evaluasi kinerja terkait pelaksanaan tugas Kepala Dinas.
“Intinya, evaluasi kinerja dilakukan, sehingga Taufik Ririansyah dibebastugaskan sementara sampai ada hasil dari evaluasi tersebut,” terangnnya.
Mengenai penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh), Sulaiman menyatakan, hal tersebut bukan wewenang atau ranah Inspektorat.(cbud)