MEDAN (Waspada): Dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat para anak bangsa menuntut ilmu agar dapat meraih cita-cita kini malah menjadi neraka bagi siswa. Pasalnya tanpa alasan yang jelas, pihak sekolah sampoerna Academy memecat seorang siswa kelas VIII.
Tindakan yang dilakukan pihak sekolah tersebut telah meninggalkan luka bagi siswa tersebut, sebab dengan dikeluarkan surat pemecatan yang ditujukan pada dirinya, itu bisa membuat siswa tersebut kehilangan kepercayaan diri sehingga dapat menghambat masa depan siswa tersebut dalam menggapai cita-cita.
Kepada wartawan, Ketua ICMI Muda Kabupaten Deli Serdang, Suyono, mengatakan, yayasan sampoerna Academy telah melakukan kesalahan yang fatal karena telah membunuh masa depan anak bangsa.
“Apa lagi tindakan atau keputusan yang mereka buat tanpa alasan yang jelas, untuk itu kami meminta kepada pihak sekolah Sampoerna Academy untuk menarik kembali keputusan yang telah dikeluarkan,” jelasnya.
“Apabila hal tersebut tidak mereka lakukan, maka saya Suyono, ketua ICMI MUDA Deli serdang akan melaporkan pihak Sampoerna Academy kepada wali Kota Medan, untuk mencabut izin operasional sekolah tersebut,” terangnya.
Sebelumnya, pengacara dari kantor Hukum Sibells Law Firm mendatangi Sampoerna Academy yang berada di Komplek Citra Garden, Padang Bulan Medan.
Mereka memberikan somasi karena pihak sekolah tidak memberikan izin kepada pelajar untuk masuk sekolah dikarenakan informasi yang tidak jelas.
Menurut tim kuasa hukum Iskandar Simatupang SH, pihak pengelola telah melakukan kekejian dan kezaliman terhadap pelajar yang polos dan menginginkan pendidikan dengan normal di sekolah itu.
Pihak sekolah ketika mencoba dikonfirmasi masih belum bersedia untuk menemui sejumlah awak media.
“Nanti akan saya sampaikan bahwa bapak dan ibu (wartawan) sudah datang dan mau wawancara,” terang petugas keamanan sekolah.(cpb)
Teks
Ketua ICMI Muda Kabupaten Deli Serdang, Suyono