Erni Masih Tunggu Surat Mendagri

  • Bagikan
Erni Masih Tunggu Surat Mendagri

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus (foto) mengatakan, pihaknya masih menunggu surat dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait proses pelantikan dirinya sebagai Ketua DPRR Sumut 2024-2029.

“Kita tinggal menunggu surat dari Mendagri, dan mohon doanya,” kata Erni ketika ditemui di kantor DPRD Sumut, Selasa (21/1/2025).

Menurutnya, proses pengambilan keputusan terkait pelantikan pimpinan dewan baru sedang dalam tahap finalisasi. Saat ini, dokumen terkait sudah berada di Biro Pemerintahan dan akan direkomendasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ia berharap proses ini dapat selesai dalam waktu dekat. “Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa diselesaikan, tetapi jika tidak, mungkin akhir bulan baru akan rampung,” ujar Erni.

Terkait fasilitas sebagai Ketua DPRD, Erni menambahkan segala fasilitas untuk pimpinan baru akan ditentukan setelah proses pelantikan selesai. Namun, ia belum mengetahui secara pasti detail fasilitas yang akan diberikan.

“Yang penting sekarang fokus pada pelantikan dulu. Mengenai fasilitas, nanti kita lihat setelah semua proses selesai,” tambahnya.

Saat ini, pihaknya masih menunggu tanda tangan resmi dari Mendagri sebagai langkah terakhir untuk melanjutkan ke tahap pelantikan. “Kami mohon doa agar semuanya berjalan lancar dan segera ditandatangani oleh Mendagri,” tutupnya.

Usai mendapat surat dari Mendagri, lanjutnya, baru dilanjutkan ke rapat Bamus untuk menjadwalkan pelantikan.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli kepada Waspada di Medan, Sabtu (4/1) tidak dapat menyebut pasti kapansurat dari Kemendagri turun.

“Ya kira-kira 20 hari kerja menuggu SK itu, sama-samalah kita tunggu” imbuh Zulkifli singkat.

Zulkifli mengatakan, pihaknya bersyukur posisi Ketua DPRD Sumut defenitif yang kosong selama lebih tiga bulan akan segera terisi.

Jika resmi dilantik, Erniyati menjadi perempuan kedua setelah Dra Hj Darmataksiah YWR yang dilantik dan diambil sumpah menjadi Ketua DPRD Sumatera Utara sisa masa bakti 2004-2009. (cpb)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *