MEDAN (Waspada): Advokat senior Dr Darmawan Yusuf, SH, SE, MPd, MH, CTLA, Med mengatakan, ketidakpastian hukum dalam penyelesaian perselisihan tenaga kerja asing, terutama bagi pekerja lokal di kantor kedutaan menjadi tantangan besar dalam sistem hukum ketenagakerjaan.
Sebab itu, kata dia, dibutuhkan reformasi kebijakan yang lebih tegas agar kepastian hukum dapat ditegakkan.
Darmawan Yusuf mengatakan itu saat mengisi kuliah umum diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) bertajuk “Penyelesaian Perselisihan Tenaga Kerja Asing di Indonesia” pada Dies Natalis ke-71, Rabu (19/2).
Ia diundang FH USU dalam program “Alumni Mengajar”, sebuah program menghadirkan alumni berprestasi untuk berbagi ilmu dan pengalaman kepada mahasiswa.
Sebagai pengacara yang paham hukum pidana, perdata, niaga, perpajakan, kepailitan, serta hukum campuran lainnya, Darmawan Yusuf menyampaikan materi yang relevan dengan tantangan hukum saat ini, khususnya membahas berbagai aspek hukum terkait tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia, termasuk konflik yurisdiksi dalam penyelesaian sengketa tenaga kerja di kedutaan asing, yang kerap terkendala oleh prinsip state immunity.
Darmawan Yusuf dikenal luas atas dedikasinya memperjuangkan keadilan bagi masyarakat kecil, dan kerap memberi bantuan hukum secara pro bono bagi mereka yang kurang mampu, serta aktif mengedukasi masyarakat tentang hukum melalui berbagai platform media sosial.
Selain itu, dia juga juga menyoroti studi kasus perselisihan tenaga kerja asing di Indonesia dan luar negeri, serta memberikan rekomendasi penyempurnaan sistem hukum ketenagakerjaan Indonesia, termasuk peningkatan regulasi, mekanisme eksekusi putusan, serta koordinasi antar lembaga terkait.
Buku Karya Tulis
Sebagai bentuk apresiasinya kepada mahasiswa yang aktif dalam sesi diskusi, Darmawan Yusuf membagikan buku karya tulis hukum terkait ketenagakerjaan asing hasil karyanya bersama para dosen dan profesor dari USU dan Universitas Indonesia (UI).
Sebagai penulis pertama, Ia membahas isu-isu ketenagakerjaan asing secara mendalam dengan analisis berbasis studi kasus dan regulasi yang berlaku.
Kuliah umum itu juga bertujuan memberikan wawasan praktis kepada mahasiswa dalam menghadapi isu-isu hukum aktual.
“Dengan kuliah umum ini diharapkan mahasiswa FH USU semakin memahami kompleksitas hukum ketenagakerjaan dan berkontribusi dalam menciptakan sistem hukum yang lebih adil bagi semua pekerja di Indonesia,” kata dia.(m10)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.