Scroll Untuk Membaca

Berita

Ditetapkan Tersangka Penipuan Masuk Akpol, Iptu S Melarikan Diri

Ditetapkan Tersangka Penipuan Masuk Akpol, Iptu S Melarikan Diri

MEDAN (Waspada): Oknum perwira Polri Iptu S kabur setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan (tipu gelap) dengan modus memasukkan seseorang menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

Saat ini, perwira polisi tersebut dalam pengejaran pihak Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ditetapkan Tersangka Penipuan Masuk Akpol, Iptu S Melarikan Diri

IKLAN

Direktur Dit Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono kepada wartawan, Senin.(25/3) mengatakan, pihaknya sedang memburu Iptu Supriadi.

“Sudah jadi tersangka, namun saat ini kabur,” ujar Sumaryono.

Dijelaskan, Iptu S merupakan mantan Kanit Binmas Polsek Tanjung Beringin, Polres Sergai, yang dimutasi ke Sat Brimob Poldasu karena kasus tersebut.

Iptu S berperan sebagai perantara atau orang yang mempertemukan korban dengan NW, yang saat ini telah ditahan Polisi. Korban Afnir yang melaporkan kasus itu mengaku mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar. (m10)

Foto; tersangka NM

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE