Diduga Rusak Hutan Madina, AMSUB Desak Satgas PKH Sita Sawit PT PSU

  • Bagikan
Diduga Rusak Hutan Madina, AMSUB Desak Satgas PKH Sita Sawit PT PSU

MEDAN (Waspada): Diduga merusak kawasan hutan di Kabupaten Mandailing Natal, Aliansi Mahasiswa Sumut Bersatu (AMSUB) mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyita sawit milik PT Perkebunan Sumut (PT PSU).

Desakan penyitaan tersebut dilatarbelakangi telah ditolaknya permohonan Kebun Sawit Dalam Kawasan Hutan PT. Perkebunan Sumut ( PT.PSU) oleh Kementerian Kehutanan RI.

Penolakan itu melalui Kepmenhut No. 36 Tahun 2025, tgl 06 Feb 2025, sekitar satu bulan yang lalu.

Ketua AMSUB M. Zainuddin Daulay SSos, MSos, merasa heran Perusahaan Daerah ( Perusda ) yang bergerak di bidang budidaya pertanian sawit tapi terseret merusak kawasan hutan secara melawan hukum yang berlokasi di Kabupaten Mandailing Natal.

” PT. PSU masuk dalam daftar Subjek Hukum Kegiatan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit Yang Telah Terbangun Dalam Kawasan Hutan Yang Tidak Memiliki Perizinan Berusaha Di bidang Kehutanan yang permohonannya ditolak keseluruhan seluas 869 Ha,” ujar Zainuddin kepada waspada.id di Medan, Rabu (19/3).

Dijelaskan Zainuddin, penolakan itu berdasarkan Hasil Kajian Tim Terpadu ( TIMDU ) dengan no. Registrasi 254 dan kemungkinan tidak layak untuk dilepas dari Kawasan Hutan dan minimnya bukti-bukti riwayat asal lahan.

Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan dan telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan. Artinya dengan Perpres ini para perusak dan pendudukan kawasan hutan secara melawan hukum akan dapat ditindak dan dipenjarakan.

“AMSUB minta Satgas PKH menindak Direktur Utama PT. PSU ditangkap dan diproses hukum dengan memulihkan kawasan hutan 869 Ha, apalagi Korwil Satgas PKH Sumut Tim Delta yang dikomandoi oleh Kolonel Inf Endang Sumardi sudah bergerak menyita Perkebunan Sawit Illegal yg merusak kawasan hutan di Sumut luasnya sudah 13.039,7 Ha,” tambah Zainuddin seraya menyebutkan pihaknya sudah masukkan surat rencana aksi demo ke Kejaksaan Tinggi Sumut, Kapoldasu dan Kantor PT. PSU.(m27)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Diduga Rusak Hutan Madina, AMSUB Desak Satgas PKH Sita Sawit PT PSU

Diduga Rusak Hutan Madina, AMSUB Desak Satgas PKH Sita Sawit PT PSU

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *