Calo-calo Di Depan Kantor Kejari Medan Bawa Kabur Surat Dan Uang Denda Tilang

  • Bagikan
Calo-calo Di Depan Kantor Kejari Medan Bawa Kabur Surat Dan Uang Denda Tilang

MEDAN (Waspada): Keberadaan calo-calo pengurusan surat bukti pelanggaran (tilang) di depan kantor Kejaksaan Negeri Medan sangat meresahkan. Pasalnya, banyak surat tilang berikut uang denda tilang yang dibawa kabur oleh para calo yang banyak bergentayangan di depan kantor aparat penegak hukum tersebut.

Salah seorang pengendara sepedamotor marga Harahap menyebutkan, Selasa (4/2) siang tadi mendatangi kantor Kejari Medan yang berada di Jl. Adinegoro Kecamatan Medan Timur untuk menebus surat tilang sekaligus mengambil kembali STNK yang ditahan.

“Pas di lokasi parkir, saya didatangi oleh beberapa calo yang menawarkan diri untuk memproses pengurusan denda tilang. Mereka minta Rp300 ribu karena jadwal sidanh tilangnya sudah lama,” ujar Harahap.

Setelah menyerahkan surat tilang asli berikut uang denda tilangnya, calo tersebut langsung masuk ke dalam sedangkan saya disuruh menunggu di luar dekat lokasi parkir,” ujar Harahap.

Hampir menunggu dua jam lebih, calo tersebut tak kunjung keluar hingga membuat Harahap curiga.

“Sudah 3 jam aku menunggu di luar namun calo tersebut tak keluar dan menghilang entah ke mana. Bersamaan dengan itu, kawanan calo lainnya satu persatu juga menghilang,” sebut Harahap yang menyesal telah berurusan dengan calo tersebut karena dirinya tak bisa mengambil STNK sepedamotornya yang ditahan sejak 5 bulan lalu.

Nasib yang sama juga dialami Pandapotan Sitompul. Pada 23 Januari lalu, Sitompul juga ditipu oleh calo-calo yang bergentayangan di depan Kantor Kejari Medan itu.

“Walaupun kerugiannya cuma 100 ribu namun STNK sepedamotorku tak bisa diambil sedangkan surat tilang asli juga turut dilarikan oleh calo tersebut,” tutur Pandapotan Sitompul.

Pandapotan Sitompul sempat merekam aksi calo tersebut via ponselnya.
“Dalam rekaman video ini sangat jelas terlihat wajah calo tersebut namun sudah 3 hari saya cari tetap tak kelihatan batang hidungnya,” sesal Sitompul.

Oleh sebab itu, Sitompul berharap agar Kepala Kejaksaan Negeri Medan mengusir para calo yang berkedok sebagai juru parkir yang banyak berkeliaran di sekitar Kantor Kejaksaan Negeri Medan itu.

“Saya berharap agar Kajari Medan mengusir para calo surat tilang karena keberadaannya meresahkan warga masyarakat, apalagi sudah banyak warga masyarakat yang menjadi korban dari aksi calo-calo tilang tersebut,” harap Pandapotan Sitompul.


Pantauan waspada.id, Selasa (4/2) di depan Kantor Kejari Medan, terlihat beberapa calo berdiri di pinggir jalan samping dan depan Kantor Kejari Medan dan Kantor PWI Sumut.
Mereka berkedok sebagai juru parkir dan mendekati setiap warga yang hendak masuk ke Kantor Kejari.
Dalam aksinya, mereka sengaja meminta biaya denda tilang tergantung berapa banyal pasal yang ditetapkan dalam surat tilang.
Setelah surat tilang dan biaya denda tilang berada di tangannya, calo tersebut pura-pura masuk ke dalam dan menyuruh korbannya menunggu di luar.
Calo tersebut kemudian menghindar dari pandangan korbannya dan kemudian menghilang sembari membawa surat tilang asli dan uang denda tilang.(m27)

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Suasana lokasi parkir di depan Kantor Kejari Medan yang ramai calo-calo pengurusan surat tilang dan pembayaran denda tilang pagi hari.


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Calo-calo Di Depan Kantor Kejari Medan Bawa Kabur Surat Dan Uang Denda Tilang

Calo-calo Di Depan Kantor Kejari Medan Bawa Kabur Surat Dan Uang Denda Tilang

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *