P.SIDIMPUAN (Waspada) : BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan bersama unsur Forkopimda bahas program BPJS Ketenagakerjaan dan upaya optimalisasi peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Padangsidimpuan, Rabu (13/11/2024).
Pembahasan terhadap upaya peningkatan peserta Jamsostek di Kota Padangsidimpuan yang tercatat masih rendah secara nasional tersebut, digelar di Ruang Rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jl. Raja Inal Siregar, Batunadua, Padangsidimpuan, Sumatera Utara melalui Forum Discussion Group (FGD).
Unsur Forkopimda yang menghadiri FGD Pelaksanaan Jamsostek Dalam Peningkatan UCJ di Kota Padangsidimpuan Tahun 2025, Pj.Wali Kota Padangsidimpuan H.Timur Tumanggor, S.Sos, MAP, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH, Ketua DPRD Padangsidimpuan diwakili Wakil Ketua H.Rusydi Nasution STP, MM.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Sumatera Utar, Eris Aprianto dalam sambutannya saat membuka FGD itu mengungkapkan bahwa capaian perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja di kota padangsidimpuan masih rendah antara 30-49% dalam kategori universal coverage jamsostek (UCJ) di tingkat nasional.
“Kita masih punya PR yang besar karena target yang kita harapkan dalam rangka percepatan UCJ itu, setidaknya 20% dari tahun sebelumnya. Ini tindak mudah pak Walikota, karena perlu ada kerjasama yang berkesinambungan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemko Padangsidimpuan. kami berharap dukungannya pak.” ucapnya.
Sesuai dengan Permendagri No 15 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, ujar Eris, pada kebijakan penyelenggaraan urusan dan unsur pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk bidang ketenagakerjaan, pemerintah daerah mempercepat capaian UCJ dengan peningkatan minimal 20% dari tahun sebelumnya yang dikoordinasikan antara provinsi dan Kabupaten/ Kota.

Manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Eris Aprianto, sudah terbukti. Dmana pembayaran manfaat program kepada seluruh peserta yang ada di Kota Padangsidimpuan tahun 2023 sebesar Rp58,09 Milyar dan meningkat per Oktober tahun 2024 sebesar 91,78 Milyar atau naik 63 % dari tahun sebelumnya.
Program yang sudah dibayarkan meliputi Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).”Ini membuktikan komitmen kami untuk sepenuhnya memberikan manfaat kepada pekerja,” jelas Eris.
Di sisi lain, Eris sangat menyayangkan pekerja yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial.”Maka dari itu perlu kerjasama yang solid antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk sama-sama mensosialisasikan program tersebut, karena ini merupakan salah satu langkah kita bersama untuk bisa menghapus kemiskinan ekstrem sesuai instruksi presiden no. 4 tahun 2022,” harapnya.
Pj Wali Kota H. Timur Tumanggor, S.Sos.,MAP didampingi Asiaten 1 Iswan Nagabe Lubis, Asisten II Rahuddin Harahap SH dan Asisten III, Mohd. Ary Junaidi DP. Lubis, SE, MM mengungkapkan, BPJS Ketenagakerjaan bukanlah sesuatu hal yang baru karena sudah banyak aturan yang diterbitkan pemerintah untuk mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami siap untuk mendukung sepenuhnya program tersebut, sepanjang adanya kecukupan anggaran dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkhusus kepada pekerja-pekerja rentan yang ada di kota Padangsidimpuan. Pekerja rentan ini juga banyak, ada guru ngaji, bilal mayit, penggali kubur, tukang becak ,” tuturnya.
Timur Tumanggor berharap, adanya kemandirian dari pekerja juga untuk mendaftarkan diri sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan, sebab dengan iuran Rp16.800 per bulan, ahli waris mendapatkan manfaat santunan sebesar Rp42 juta. Sedangkan bagi pekerja akan mendapatkan pengobatan akibatkan kecelakaan kerja sampai sembuh atau unlimited.
“Ini kan turut membantu keluarga pekerja demi keberlangsungan hidup. Kami akan bahas akan kebutuhan ini, khususnya sesuai dengan Permendagri yang sudah dibahas tadi untuk pedoman penyusunan pendapatan dan anggaran belanja daerah agar dipersiapkan dengan baik dan memenuhi kesejahteraan masyarakat. kata Pj Walikota.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, juga mengungkapkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat yang besar kepada tenaga kerja maupun bagi keluarga pekerja, jika pekerja mengalami kecelakaan kerja atau pekerja meninggal dunia.
“Kami dari Kepolisian mendukung hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang mungkin berhubungan dengan penegakan dan lain sebagainya. Karena bicara kewajiban ini adalah hal yang wajib sesuai dengan amanat undang-undang,” tegas Wira.
Senada dengan yang disampaikan Pj Wali Kota dan Kapolres Padangsidimpuan, Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan H. Rusydi Nasution, menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari program penuh pemerintah dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
“Pemanfaatan anggaran yang sebaik-baiknya bagi masyakarat itu sangat perlu diatur semaksimal mungkin demi kesejahteraan masyarakat. Presiden berpesan kepada seluruh pemerintah daerah dan legislatif untuk bisa menjaga amanat rakyat. dimana beliau meminta penggunaan anggaran daerah itu harus lebih besar manfaat di out come dibandingkan income,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor menadatangani keputusan tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit kepada 500 pekerja di perkebunan serta pemberian santunan kematian kepada 2 orang ahli waris.
Ahli Waris yang menerima santunan masing- masing Rp 42 juta merupakan ahli waris salah satu pekerja rentan di Kota Padangsidimpuan dan pekerja di RSUD Kota Padangsidimpuan yang meninggal dunia.
Saat menyerahkan santunan kepada ahli waris, Pj.Wali Kota berpesan agar santunan tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kelangsungan hidup keluarga pekerja yang meninggal dunia.
Eris Aprianto Mengucapkan terima kasih kepada Pj Wali Kota dan Kapolres dan Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan yang telah memberikan perhatian dalam mensukseskan Universal Coverage Jamsostek (UCJ).”Semoga target yang dipahami bersama dapat terpenuhi guna memastikan kesejahteraan pekerja. tutup eris. (a39)