Baznas Sumut Kukuhkan Pengurus UPZ TPI

  • Bagikan
Baznas Sumut Kukuhkan Pengurus UPZ TPI

MEDAN (Waspada): Badan Amil Zakat Nasional (Baznas ) Provinsi Sumut resmi mengukuhkan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Taman Pendidikan Islam (TPI). Diharapkan Kepengurus UPZ-TPI mampu membangun kebersamaan dan memberikan sumbangsih dalam memajukan kegiatan pendidikan dan sosial di lingkungan keluarga besar Taman Pendidikan Islam.

Pengukuhan yang dilaksankan Ketua Baznas Provinsi Sumut, Prof. Dr. H. Muhamad Hatta di Aula Kampus 2 TPI, Jalan SM Raja No 5 Medan, Rabu, 5 Februari 2025, tersebut dimulai dengan pembacaan doa oleh Dr. H. Ardiansyah, LC, MA.

Ketua Umum Yayasan Taman Pendidikan Islam, Prof. H. Ismet Danial Nasution, drg., Ph.D., Sp. Prost (K)., FICD, menjelaskan sejarah berdirinya TPI yang digagas oleh salah seorang tokoh pendidikan di Sumatera Utara yakni, Almarhum H. Rivai Abdul Manaf Nasution.

“Beliau sendiri memiliki pola fikir yang menurut kita cukup visioner dengan mengembangkan pendidikan dengan dasar keislaman yang kuat,” ujar Prof Ismet yang juga bergelar Datuk Cendikia Darmalaksana Raja ini.

Menurut Prof Ismet, sebelum TPI didirikan sudah banyak organisasi massa maupun organisasi Islam yang concern pada dunia pendidikan, namun Almarhum H. Rivai Abdul Manaf Nasution justru memilih mengembangkan sistem pendidikan dengan cara yang berbeda.

“Ada dalam buku panduan pendirian TPI yang menyebutkan Jangan Bermain di Lapangan yang sempit. Ini lah yang mendasari TPI mengembangkan sistem pendidikan dengan mendirikan SLB ABC yang bertahan hingga saat ini,” paparnya.

Untuk itu, Prof Ismet menegaskan dirinya bersemangat penuh dengan didirikannya, UPZ Taman Pendidikan Islam yang bekerjasama dengan Baznas Sumut yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dalam kepentingan umat, khususnya di bidang pendidikan.

“Dengan didirikannya UPZ TPI ini, kita berharap agar pelayanan terhadap umat, khususnya di bidang pendidikan bisa semakin meningkat serta dapat mengeratkan Ukhuwah Islamiyah di masyarakat,” katanya.

Tak hanya itu, Prof Ismet juga sedikit menjelaskan, pihaknya sudah sangat banyak merasakan manfaat positif dari berbagai program yang dijalankan Baznas Sumut, khususnya di dunia pendidikan.

“Semoga apa yang kita laksanakan saat ini diridhoi Allah SWT dan membawa keberkahan bagi kita semua,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Sumut, Prof. HM. Hatta dalam arahan dan bimbingannya mengatakan, pendirian UPZ di berbagai tempat seperti di Taman Pendidikan Islam, merupakan program yang dijalankan Baznas sebagai lembaga utama menyejahterakan umat.

“Kita harapkan nama-nama yang ada di SK UPZ TPI ini nantinya bisa berikhtiar dengan semaksimal mungkin untuk menyejahterakan masyarakat di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan,” pesan Prof Hatta.

Adapun nama-nama yang tercantum dalam surat yang dikeluarkan TPI sebagai pengurus UPZ antara lainya, Dewan Pembina, Prof. H. Ismet Danial Nasution. Dewan Penasehat, H. Ikrom Helmi Nasution SH, Drs. H. Ahmad Suhaimi MA, dan H. Yose Rizal, S.Ag,a7h MM. Sedangkan untuk Dewan Pengawas diisi, Dr. HM Amar Adly, Lc, MA, Dr. H. Ardiansyah Lc. MA, Dr. HM Yusuf Sinaga, Lc, MA dan Dr. Raudathuz Zahra M.Pd.

Sedangkan untuk pengurus harian, posisi Ketua dijabat Eli Juliati, S.Ag, M.Pd. Sekretaris Rubianto M. Kom, Bendahara Umroh S.Pdi, M.Hum. Selain itu di kepengurusan UPZ Taman Pendidikan Islam ini diisi beberapa seksi dan tim yang bertugas sebagai pengumpul zakat.
(m19)

.
Waspada/Ist
Ketua Baznas Sumut, Prof. Dr. H. Muhamad Hatta dan Ketua Umum Yayasan TPI Prof. H. Ismet Danial Nasution, drg., Ph.D., Sp. Prost (K)., foto bersama pengurus UPZ TPI.


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Baznas Sumut Kukuhkan Pengurus UPZ TPI

Baznas Sumut Kukuhkan Pengurus UPZ TPI

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *