MEDAN (Waspada): Anggota Komisi D DPRD Sumut Abdul Rahim Siregar (ARS) kesal dan geram setelah mengetahui Jalan Nasional Batu Jomba, di Batu Jomba, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) belum kunjung diperbaiki.
“Kapan perbaikannya dimulai? Apakah BBPJN pernah memberikan kompensasi kepada korban akibat kondisi jalan yang rusak?” tanya ARS dengan nada kesal, Selasa (18/2).
Anggota dewan Fraksi PKS Dapil Sumut 7 Tabagsel itu mempertanyakan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat Komisi D dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II di ruang Banggar DPRD Sumut, Selasa (18/2).
Rapat dipimpin Sekretaris Komisi B Defri Noval Pasaribua, didampingi Wakil Ketua Yahdi Khoir Harahap, anggota Delpin Barus, Benny Harianto Sihotang, Kiki Handoko Sembiring dan Abdul Rahim Siregar dan lainnya. Namun, dari pihak BBPJN hanya kepala bidang dan kepala seksi yang hadir.
Dalam rapat tersebut, Komisi D menyoroti beberapa isu krusial, infrastruktur jalan dan termasuk normalisasi sungai, drainase kota, jalan inspeksi, serta penertiban aset BWS.
Salah satu yang dikhususkan, soal Jalan Nasional Batu Jomba. Sampai saat ini masih rusak dan sudah banyak memakan korban.
Menyikapi hal itu, anggota Komisi D yang akrab disapa ARS tampak kesal dan geram, karena jalan rawan longsor dan pernah putus total itu merupakan jalan yang menghubungkan Medan dan Tapanuli Selatan, tepatnya di Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan.
ARS yang sudah berulangkali mengkritisi kondisi jalan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) itu tak habis pikir, dan ada kesan pembiaran terhadap akses jalan tersebut yang pernah terputus total dan tidak bisa dilalui kendaraan.
Dijelaskannya, dengan kondisi jalan yang memprihatinkan itu, pihaknya mendesak BBPJN harus berani dan memiliki komitmen yang kuat menuntaskan masalah yang terus menelan korban di Dapil 7.
“Jalan Batu Jomba ini sudah viral karena sering terjadi kecelakaan. Kapan perbaikannya dimulai? ” ulang ARS.
Rencana Kerja
Menanggapi hal ini, perwakilan BBPJN menjelaskan bahwa perbaikan ruas jalan sepanjang 34 km tersebut telah masuk dalam rencana kerja tahun ini.
Namun, DPRD Sumut menegaskan agar BBPJN segera mengambil langkah konkret untuk mencegah lebih banyak korban jiwa.
Komisi D juga menyoroti galian C ilegal juga menjadi perhatian. Maraknya aktivitas galian C ilegal menyebabkan kerusakan sungai dan lingkungan.
Namun tidak ada perhatian dari pihak BWSS. Proses perizinan yang tersendat di BWS dinilai menjadi salah satu penyebab sulitnya penertiban tambang liar.
“Kami sudah berulang kali meminta penertiban galian C ilegal, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan nyata. Apakah ada larangan resmi dari BWSS? Kenapa rekomendasi izin selalu terhambat?” ungkap anggota DPRD lainnya.
Rapat paripurna yang awalnya santai menjadi sedikit tegang. Pasalnya, anggota Komisi D Delpin Barus mengaku kecewa karena ketidakhadiran kepala balai dari kedua pihak. Sehingga, beberapa permasalahan yang didapat dewan dari konstituen, tidak bisa segera dieksekusi.
“Apalah gunanya rapat ini, kalau tidak bisa eksekusi. Sebenarnya, bagaimanalah caranya harus kami lakukan agar kepala balai bisa hadir. Apa perlu kami datang membawa sesuatu,” tegasnya.
Hal ini didukung Abdul Rahim Siregar. “Kami hadir di sini merupakan perwakilan dari 15 juta warga Sumatera Utara. Jadi tolong hormati dewan,” timpal Abdul Rahim. (cpb)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.