Scroll Untuk Membaca

Berita

7 Tahanan Kabur Dari Rutan Salemba, Komisi XIII DPR Akan Bentuk Panja

7 Tahanan Kabur Dari Rutan Salemba, Komisi XIII DPR Akan Bentuk Panja
Ketua dan anggota Komisi XIII DPR RI saat melakukan kunjungan ke Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024). (ist)

JAKARTA (Waspada): Komisi XIII DPR RI akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan atas kasus kaburnya 7 tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba. Panja Pemasyarakatan ini dibentuk untuk dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan.

“Kita akan membentuk panja untuk kemudian reformasi pemasyarakatan ini menjadi spirit kami di Komisi XIII dan Kementerian Impas (Imigrasi dan Pemasyarakatan). Dan ini juga menjadi pesan Pak Presiden, hukum jangan hanya tumpul ke atas tajam ke bawah, tapi ke semua,” tegas Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya saat melakukan kunjungan ke Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

7 Tahanan Kabur Dari Rutan Salemba, Komisi XIII DPR Akan Bentuk Panja

IKLAN

Dalam kunjungan tersebut, Komisi XIII DPR RI juga melakukan pengecekan dan menemukan sejumlah CCTV tidak aktif termasuk di lokasi tempat tahanan kabur.

Selain itu, Komisi XIII juga mengumpulkan materi bahan untuk Panja Pemasyarakatan seperti rekamanCCTV selama satu minggu, petugas piket sel tahanan selama seminggu, hingga perihal cuti pegawai Rutan.

“Siapa yang piket hari itu dan yang piket seminggu sebelumnya? nanti kita juga minta alasan cutinya, kapan mengajukan cutinya? Ini materi-materi pendalaman dalam membentuk Panja,” tuturnya.

Setelah melakukan pengumpulan materi , Komisi XIII DPR RI akan melakukan rapat pimpinan (rapim) pekan depan. “Hari Senin akan ada rapim, kita kumpulkan untuk kemudian kita bentuk Panja Pemasyarakatan. Mungkin akan lebih efektif untuk masa sidang berikutnya, tapi sekarang kita mau memanggil beberapa pihak yang cukup berkompeten untuk mendapatkan input,” pungkasnya. (J05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE