Scroll Untuk Membaca

Berita

50 Anggota DPRD Kota Medan Periode 2024-2029 Dilantik

50 Anggota DPRD Kota Medan Periode 2024-2029 Dilantik

MEDAN (Waspada): Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Medan periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan Jon Sarman Saragih SH M Hum, dalam sidang paripurna di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (17/9).

Rapat paripurna pelantikan angota DPRD Kota Medan periode 2024-2029 dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE bersama wakil-wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala dan H.T Bahrumsyah. Serta dihadiri sejumlah pejabat Forkopimda, Wali Kota Medan M Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, mantan Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution, Abdillah, pimpinan OPD Pemko Medan dan undangan lainnya serta keluarga dewan. Acara pelantikan difasilitasi Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar dan Kabag Persidangan Andreas Willy Simanjuntak serta Mei Gina Sari.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

50 Anggota DPRD Kota Medan Periode 2024-2029 Dilantik

IKLAN

Sebelum dilakukan pelantikan, Ketua DPRD Medan periode l2019-2024 Hasyim SE dalam pidatonya menyampaikan agar anggota dewan baru periode 2024-2029 dapat meningkatkan kolaborasi membangun Kota Medan menuju kota global.

“Izinkan kami menyampaikan apresiasi dan ucapan kepada seluruh anggota DPRD Kota Medan masa jabatan 2019-2024, selama 5 tahun terakhir kita telah berjuang bersama mengemban amanah rakyat dengan segenap dedikasi dan komitmen dan selamat kepada seluruh anggota DPRD periode baru jadi mitra dalam penyelenggara roda pemerintahan di Kota Medan.

Hasyim juga menyampaikan beberapa pencapaian anggota DPRD masa jabatan 2019-202 antara lain pengesahan 37 peraturan daerah (Perda) yang strategis untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat Kota Medan. Kemudian peningkatan kualitas pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah kota (Pemko) Medan yang telah mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan baik komunisasi dan penguatan fungsi anggaran melalui pembahasan dan penetapan APBD yang lebih tertib.

“Anggota DPRD Medan 2024-2029 diharapkan dapat membangun dan melakukan terobosan lebih lanjut. Selain itu penguatan kolaborasi dengan berbagai kepentingan termasuk sektor swasta, akademisi, organisasi dan masyarakat sipil akan menjadi kunci dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Sebagai anggota DPRD bukanlah sesuatu yang mudah dan ringan khususnya dalam menyikapi berbagai persoalan yang muncul, memerlukan penanganan ekstra hati-hati, arif dan bijaksana tidak hanya mengacu pada ketentuan normatif semata. Sumpah janji sumpah ini menjadi landasan moral etika dan menjalankan tugas dan wewenang anggota DPRD Kota Medan sebagai wakil rakyat,” ucapnya.

Sebelum pelantikan, Sekretaris DPRD Medan, Ali Sipahutar membacakan SK Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) 188.44/562/KPTS/2024 tanggal 11 September 2024 tentang Peresmian pemberhentian Anggota DPRD Kota Medan masa jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Medan jabatan 2024-2029.

Setelah pengambilan sumpah oleh Ketua PN Medan Jon Sarman Saragih menyematkan pin secara simbolis dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada perwakilan anggota DPRD Kota Medan yang baru mengucapkan janji.
Berikut 50 Anggota DPRD Kota Medan periode 2024-2029:

Daerah Pemilihan (Dapil) 1

Robi (PDIP)
Rajuddin Sagala (PKS)
Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra)
Reza Pahlevi Lubis (Golkar)
Renville Pandapotan Napitupulu (PSI)
Antonius Devolis Tumanggor (NasDem)
Lily (PDIP)

Dapil 2

Hadi Suhendra (Golkar)
HT Bahrumsyah (PAN)
Tia Ayu Anggraini (Gerindra)
Saiful Bahri (NasDem)
Margaret MS (PDIP)
Zulham Efendi (PKS)
Muslim (Demokrat)
Janses Simbolon (Hanura)
Roma Uli Silalahi (PKB)

Dapil 3

Zulkarnaen (Gerindra)
Wong Chun Sen (PDIP)
Doli Indra Rangkuti (PKS)
Modesta Marpaung (Golkar)
Edwin Sugesti Nasution (PAN)
Faisal Arbie (NasDem)
Andreas Pandapotan Purba (Gerindra)
Paul Mei Anton (PDIP)
Ahmad Afandi Harahap (Demokrat)
Reinhart Jeremy Aninditha (PSI)
Datuk Iskandar Muda (PKS)
Lailatul Badri (PKB)

Dapil 4

Agus Setiawan (PDIP)
Ade Taufiq (PKS)
El Barino Shah (Golkar)
Fauzi (Gerindra)
Afif Abdillah (Nasdem)
Edi Saputra (PAN)
David Roni Ganda Sinaga (PDIP)
Sri Rezeki (PKS)
Godfried Effendi Lubis (PSI)
Robert Simangunsong (Demokrat)

Dapil 5

Jusup Ginting Suka (PDIP)
Kasman bin Marasakti (PKS)
Dimas Sofani Lubis (Golkar)
Muhammad Afri Rizki Lubis (NasDem)
Salomo Tabah Ronal Pardede (Gerindra)
Binsar Simarmata (Perindo)
Johanes Hutagalung (PDIP)
Syaiful Ramadhan (PKS)
Henry Jhon Hutagalung (PSI)
Rommy Van Boy (Golkar)
Iswanda Ramli (Demokrat)
Eko Afrianta (Hanura)

Berdasarkan ketentuan, yang berhak menduduki jabatan 4 pimpinan DPRD Medan adalah berdasarkan urutan terbesar perolehan suara/kursi. Maka untuk menjabat Ketua DPRD Medan periode 2024-2029 adalah jatah PDI P, untuk Wakil Ketua 1 jatah PKS, Wakil Ketua 2 jatah Gerindra dan Wakil Ketua 3 jatah Golkar.

Sedangkan untuk pimpinan sementara sebelum pimpinan defenitif terbentuk yakni berdasarkan ketentuan dari partai pemenang 1 dan ke 2 yakni PDIP dan PKS. Dan Partai PDI P telah menghunjuk Drs Wong Cun Sen dan dari PKS Syaiful Ramadhan.

Tugas pimpinan sementara DPRD Medan ini untuk memimpin rapat rapat penyusunan/pembentukan Fraksi-Fraksi di DPRD Medan, memfasilitasi penyusunan tata tertib (tatib) dewan dan proses penetapan pimpinan defenitif. (h01)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE