MEDAN (Waspada): 2.271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di lingkungan Pemprovsu menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Formasi Tahun 2023, Kamis (18/7). Acara hari itu dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu. Kepada PPPK yang menerima SK diminta untuk tidak merespon pihak-pihak yang meminta uang, dengan mengatasnamakan Pemprovsu.
Penerimaan SK oleh 2.271 PPPK hari itu disaksikan oleh Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Effendy Pohan, bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Aprilla Haslantini dan Kepala Kanreg VI BKN Janry Simanungkalit.
Saat menyampaikan arahannya di depan ribuan PPPK, Effendy Pohon tegas mengingatkan, para PPPK yang menerima SK untuk tidak memberikan uang, dengan mengatasnamakan Pemprovsu. “Kalau ada yang menghubungi bapak ibu, mengaku dari Pemprovsu, dan meminta-minta uang, saya tegaskan Pemprov Sumut tidak ada terkait begitu. Pemprov Sumut dan instansi yang terkait dengan ini tidak ada meminta-minta soal uang,” katanya.
Dikatakan Effendy Pohan, momen ini sangat dinanti-nanti oleh PPPK, dengan rentang waktu yang tidak singkat. Menurutnya, hal ini adalah buah dari rasa syukur, sabar, para PPPK melalui kinerja yang positif. Diapun berpesan, agar kinerja yang sudah maksimal dan baik saat menjadi tenaga honorer tetap dijaga dan ditingkatkan setelah menerima SK PPPK nantinya.
Sementara itu, Kepala BKD Sumut Aprillia Haslantini mengatakan, pelaksanaan penerimaan PPPK dan seleksi administrasi sudah dimulai pada 20 September sampai 11 Oktober 2023. Jumlah pelamar PPPK di lingkungan Pemprov Sumut sebanyak 23.975 orang, yang terdiri dari tenaga guru 10.155 orang, tenaga kesehatan 1.307 orang, tenaga teknis lainnya 12.513 orang.
Sedangkan PPPK yang akan menerima SK, kata Aprillia, sebanyak 2.271 orang. Terdiri dari tenaga guru sebanyak 1.997 orang, tenaga kesehatan 185 orang, dan tenaga teknis sebanyak 89 orang. “Saya berharap kepada PPPK yang akan menerima SK dan perjanjian kerja, agar benar-benar mengerahkan segenap kemampuan dalam pelaksanaan pengabdian sesuai bidang tugas yang diberikan. Tunjukkanlah integritas bahwa saudara memang layak sebagai PPPK,” ujarnya.
Menurut Aprillia, keberhasilan menjadi PPPK merupakan pencapaian luar biasa, dan bukti bahwa telah terpilih di antara banyak calon yang lain. Ini juga sebagai bukti atas dedikasi, kompetensi, dan komitmen yang tinggi hingga mencapai titik ini. (m07)
Waspada/Ist
Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Effendy Pohan, bersama BKD Aprilla Haslantini dan Kepala Kanreg VI BKN Janry Simanungkalit, menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Pemprov Sumut Formasi Tahun 2023.