Shalat Sunat Syawal

  • Bagikan

Oleh Prof Misri A Muchsin, M Ag

“…Demi Dzat yang telah mengutusku, Allah akan mengalirkan hikmah (kebijaksanaan/kebenaran) dalam hati yang diungkapkan melalui lisan seorang hamba yang telah melaksanakan shalat ini, dan Allah akan tunjukkan kepada dia penyakit-penyakit dunia serta obatnya…” (Hadis Rasulullah SAW, dalam Kitab Al-Ghunyah Syaikh Abdul Qadir al-Jailani)

Bulan Syawal juga bisa menjadi waktu yang sangat penting untuk merenungkan kebiasaan baik yang ditanamkan sepanjang bulan Ramadhan. Syawal juga merupakan bulan pembuktian nilai-nilai takwa, ajang membuktikan umat Islam mampu mempertahankan dan meningkatkan keimanannya, tidak hanya sewaktu Ramadhan saja.

Di bulan Syawal, dianjurkan beribadah sebanyak-banyaknya. Pada bulan ini, kedudukan dan derajat kaum Muslimin meninggi di sisi Allah SWT. Syawal juga merupakan bulan pembuktian nilai-nilai ketakwaan. Bulan Syawal ini juga merupakan bulan meningkatkan pembendaharaan pahala, baik lewat silaturahmi dan ibadah lainnya.

Menurut Ibnul ‘Allan Asy Syafii, penamaan bulan Syawal diambil dari kata Syalat Al Ibil yang artinya unta yang menegakkan ekornya. Wajah tasmiah (indikator) dinamakan demikian karena dulu orang Arab menggantung alat-alat perang mereka di bulan ini sebab sudah dekat dengan bulan-bulan haram (yang dilarang untuk berperang).

Di masa Rasulullah SAW, ada banyak ibadah yang disunnahkan untuk dilakukan di bulan ini dan bukan hanya puasa Syawal. Shalat satu ibadah di antaranya shalat sunah Syawal yang dikenal dengan shalat “utaqa”. Ini termasuk ibadah yang tidak diketahui banyak orang. Lantas, timbul pertanyaan, bid’ah-kah shalat ini?

Sebelum kita bahas hukumnya, ada baiknya dibahas tata cara pelaksanaanya. Shalat ini berjumlah delapan rakaat, lebih baik untuk siang hari dikerjakan empat rakaat sekali salam. Jadi hanya dua kali salam dengan delapan rakaat. Sedangkan untuk malam harinya empat kali salam dengan dua rakaat sekali salam.

Shalat ini merupakan shalat mutlak, niatnya “Sahaja aku shalat sunah empat rakaat karena Allah Ta’ala” ini untuk siang harinya. Ayat yang disunahkan, pada setiap rakaat surah al-Ikhlas 15 kali. Kemudian setelah salam membaca tasbih 70 kali, shalawat juga 70 kali, kemudian berdoa. Paparan lebih lanjut sebagaimana diterangkan Syaikh Abdul Qadir al-Jailani berdasarkan hadis Rasulullah SAW, dalam kitabnya Al-Ghunyah juz dua, bunyinya:

“Diceritakan dari Anas Radhiallahu Anhu, dia berkata bahwasannya Rasulullah SAW, pernah bersabda (barang siapa shalat di bulan syawal sebanyak delapan rakaat baik dilakukan malam hari maupun siang hari yang mana di setiap rakaatnya membaca al-Fatihah dan Qul Huwallahu ahad –al-ikhlas- sebanyak lima belas kali. Setelah delapan rakaat tersebut kemudian dilanjut dengan membaca tasbih (subhanallah wa bi hamdihi, subhanallahil adhim) tujuh puluh kali dan shalawat (allahumma shallli ‘ala sayyidina Muhammad) tujuh puluh kali. Maka demi Dzat yang telah mengutusku, Allah akan mengalirkan hikmah (kebijaksanaan/kebenaran) dalam hati yang diungkapkan melalui lisan seorang hamba yang telah melaksanakan shalat ini, dan Allah akan tunjukkan kepada dia penyakit-penyakit dunia serta obatnya. Dan demi dzat yang telah mengutusku, barang siapa yang mendirikan shalat ini sesuai tata caranya, maka akan diampuni dosa-dosanya sebelum ia mengangkat kepala setelah sujudnya, dan andaikan dia mati, maka dia mati dalam keadaan syahid yang dosanya telah diampuni. Dan tiada seorang hamba yang melaksanakan shalat ini dalam keadaan bepergian, kecuali Allah mudahkan baginya perjalanannya hingga tempat yang dituju. Andaikan ia memiliki hutang, maka hutangnya akan terbayar, dan seandainya ia memiliki kebutuhan, Allah akan memenuhi kebutuhannya. Dan demi dzat yang telah mengutusku, tiada seorang hamba yang menjalankan shalat ini kecuali Allah berikan untuknya di setiap huruf dan ayatnya sebuah makhrafah di surga nantinya. Kemudian dipertanyakan “apakah makhrafah itu Ya Rasul? Rasulullah SAW, menjawab makhrafah adalah dua ekor domba yang mempermudah penunggangnya mengelilingi (kebun penuh) pepohonan yang tidak pernah dipotong selama seratus tahun).

Berdasarkan hadis di atas, tidak ada larangan melakukan shalat delapan rakaat, shalat sunah mutlak yang dilakukan selama bulan Syawal. Dengan ketentuan empat kali salam yang di setiap rakaatnya dibaca al-Fatihah dan 15 kali surah al-Ikhlas. Kemudian dilanjut dengan 70 kali bacaan tasbih dan 70 kali bacaan selawat.Maka hendaknya kita perbanyak amal ibadah di bulan Syawal ini dengan bermacam ibadah termasuk shalat sunah ini.

Selain puasa Syawal, shalat sunat Utaqa masih banyak ibadah lainnya yang dapat dikerjakan di bulan Syawal, mari kita berlomba dalam beribadah dan kebaikan bukan hanya bulan ini juga sepanjang hayat kita. Sudahkah kita melakukannya? Wallahu Muwaffiq Ila Aqwamith Thariq.(Ketua LP Ma’arif PWNU Aceh dan Penasehat Ansor di Aceh serta Dosen UIN Ar-Raniry Banda Aceh)

  • Bagikan